Minggu, Oktober 12, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Warga Dapat Beri Saran dan Masukan Soal Data Penerima Bansos

SuaraPemerintah.ID – Kementerian Sosial mengaktivasi fitur ‘usul’ dan ‘sanggah’ di aplikasi Cek Bansos. Hal ini dilakukan agar dapat memperbaiki data kemiskinan dalam meningkatkan ketepatan pendistribusian bantuan sosial.

Menteri Sosial, Tri Rismaharini mengatakan, adanya aktivasi fitur ‘usul’ dan ‘sanggah’ sebagai langkah dilakukan dari permasalahan data selama ini, yakni adanya orang yang berhak menerima bantuan ini. Selain itu juga untuk memperbaiki data yang tidak berhak tapi mendapatkan bantuan.

- Advertisement -

“Dengan fitur ini, masyarakat bisa ikut mengontrol pembaruan data. Keterlibatan masyarakat juga bisa mengakselerasi proses pembaruan sehingga membantu tugas pemerintah daerah karena sesuai dengan UU No 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, pembaruan data menjadi kewenangan pemerintah daerah,” paparnya, Rabu (18/8).

Mengenai hal ini, dia membeberkan, dengan penambahan fitur ini tidak bermaksud meniadakan kewenangan pemerintah daerah.

- Advertisement -

“Dengan fitur ini, bisa menjadi alat kontrol dari kemungkinan kekurangtepatan menetapkan penerima bantuan. Inilah yang dibutuhkan pemerintah daerah,” tutur Risma.

Sementara Staf Khusus Menteri Bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian Sosial, Suhadi Lili menerangkan, dalam UU No. 13/2011 bagi warga tidak mampu berhak mengusulkan diri untuk mendapatkan bantuan. Fitur ini sebagai implementasi amanah UU supaya warga yang sebelumnya tidak bebas mengusulkan diri karena berbagai alasan, bisa berakomodasi.

Sebagai amanah dari undang-undang, maka partisipasi masyarakat adalah langkah harus diambil dalam penyaluran bansos. Selain itu, juga karena besarnya data harus dikelola dan peran strategis data itu sendiri dalam menjadi rujukan dari berbagai program dukungan untuk masyarakat kurang mampu.

“Adapun bila terdapat sengketa dalam pembaruan data, ada tahapan quality assurance yang akan dilakukan oleh perguruan tinggi,” ucapnya.

Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kesejahteraan Sosial Kemensos, Agus Zainal Arifin menambahkan, fitur ini dapat mendukung Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Kemensos. Dalam mendukung perbaikan data, Kemensos memiliki program 3 tahap perbaikan.

Pertama, berupa pembenahan dan integrasi data yang sebelumnya terdiri dari empat pulau data.

“Saat ini sudah berhasil disatukan 3 pulau data. Kemensos telah mengesahkan data secara periodik setiap bulan, yakni bulan Mei, Juni, dan Juli dalam penyelesaian,” tuturnya.

Kedua adalah inklusivitas.

“Dengan adanya fitur itu, memungkinkan masyarakat dapat mengakses bantuan. Masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan haknya, kini mendapatkan kesempatan,” kata dia.

Kemudian aspek ketiga adalah keterbukaan atau transparansi. Dengan aplikasi cek bansos dimungkinkan berjalannya pengawasan secara bersama-sama sehingga penyaluran bansos lebih tepat sasaran.

Masih dia, apresiasi atas peran sejumlah daerah yang telah melakukan pembaruan data dan menyampaikan usulan baru bagi penerima bantuan.

“Usulan daerah banyak yang masuk dan kami berterimakasih sekali. Pusdatin Kesos siap melakukan supervisi dengan datang ke daerah, bila terdapat kendala dalam penyampaian usulan,” tutupnya.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru