Selasa, Januari 27, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Berikut Infrastruktur Bakal Dibangun di Ibukota Baru

SuaraPemerintah.ID – Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu pastikan rencana pemindahan Ibukota Negara ke Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur tetap dilakukan.

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas telah menyelesaikan masterplan pembangunan Ibukota baru yang diperkirakan selesai dalam waktu 15 hingga 20 tahun ke depan.

- Advertisement -

Mulai tahun depan, pemerintah berencana bakal membangun Istana Kepresidenan dan kantor pemerintahan. Rencana ini tentu akan bergantung pada pengesahan RUU Pemindahan Ibukota yang ditargetkan selesai akhir tahun ini.

Terlepas dari itu, kawasan ibukota baru tentu memerlukan sejumlah infrastruktur wajib. Infrastruktur ini tentu bisa berada di dalam ataupun sekitar Ibu Kota Negara.

- Advertisement -

Dalam Dokumen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diperoleh CNBC Indonesia, ada sejumlah infrastruktur wajib yang harus ada di dalam dan sekitar ibukota baru.

Berikut selengkapnya :

1. Mempertahankan Kawasan Hutan tertentu di dalam dan sekitar IKN yang berfungsi sebagai Sistem Penyangga Kehidupan.

2. Rekayasa untuk mempertahankan/meningkatkan daya dukung Lingkungan Hidup seperti :

– Treatment lubang-lubang bekas tambang sebagai reservoir dan sumber air bersih bagi IKN.

– Pada saat curah hujan ekstrim dan kondisi karakteristik yang tidak menyerap air perlu rekayasa untuk memanen air dan mengarahkan aliran air agar tidak menimbulkan daya rusak untuk infrastruktur IKN.

– Restorasi kawasan didalam dan sekitar IKN dengan vegetasi alami.

3. Pembangunan infrastruktur harus yang ramah lingkungan (efisiensi terkait dengan emisi, air dan energi).

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru