Rabu, November 12, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Kemendikbud: Angka Buta Aksara di Indonesia Menurun 1,71 Persen

SuaraPemerintah.ID-Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Jumeri mengatakan bahwa angka buta aksara telah menurun dari 1,78 persen pada 2019 menjadi 1,71 persen pada 2020.

Di Jakarta, Senin (6/9/21), Ia menjelaskan, jumlah penduduk buta aksara yang pada 2019 tercatat 3.081.136 orang atau 1,78 persen dari penduduk berusia 15 tahun ke atas pada 2020 turun menjadi 2.961.060 orang atau 1,71 persen dari penduduk berusia 15 tahun ke atas.

- Advertisement -

Dini mengatakan bahwa pemerintah berupaya mempercepat penuntasan buta aksara dan menargetkan angka melek aksara pada penduduk berusia 15 sampai 59 tahun mencapai di atas 98 persen.

Upaya penuntasan buta aksara meliputi pemutakhiran data buta aksara, peningkatan mutu layanan pendidikan dan pembelajaran keaksaraan dengan fokus utama pada daerah dengan persentase penduduk buta aksara tinggi, serta pengembangan jejaring dan sinergi kemitraan lintas sektor dalam penuntasan buta aksara dan pemeliharaan kemampuan keberaksaraan warga.

- Advertisement -

Jumeri menjelaskan, pemerintah menjalankan upaya pemberantasan buta aksara dengan sistem blok atau klaster, memusatkan program di kabupaten dengan persentase penduduk buta aksara tinggi di lima provinsi, yaitu Papua (22,03 persen), Nusa Tenggara Barat (7,52 persen), Sulawesi Barat (4,46 persen), Nusa Tenggara Timur (4,24 persen), dan Sulawesi Selatan (4,11 persen).

“Sistem tersebut dipandang cukup efektif untuk menurunkan persentase penduduk buta aksara,” ujarnya.

Dini menambahkan, program-program keaksaraan dilaksanakan dengan memperhatikan kondisi daerah dan budaya lokal di daerah-daerah dengan kekhususan. Sebagai contoh, program keaksaraan dasar diterapkan pada komunitas adat terpencil atau khusus.

Dalam upaya mengembangkan jejaring dan sinergi kemitraan lintas sektor untuk menuntaskan masalah buta aksara dan memelihara kemampuan keberaksaraan warga masyarakat, pemerintah pusat bekerja sama dengan pemerintah daerah dan perguruan tinggi.

Kerja sama pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dilakukan melalui mekanisme berbagi anggaran dan kemitraan dengan perguruan tinggi dijalankan melalui kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru