Rabu, Januari 28, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Kementerian PUPR Tata Kawasan Lasem Sebagai Simbol Kebhinekaan

SuaraPemerintah.ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan penataan kawasan budaya Lasem di Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah. Lasem terkenal sebagai tempat wisata bersejarah dengan beragam budaya, kini menjadi simbol kebinekaan di Kabupaten Rembang tersendiri.

“Konsep penataan kawasan disesuaikan dengan fungsi kota sebagai kota tujuan wisata dengan keselarasan lingkungan dan mempertahankan kearifan lokal mulai dari tahap perencanaan hingga pembangunan dengan melibatkan Pemerintah Daerah,” tutur Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

- Advertisement -

Penataan ini dilakukan selama 360 hari kalender sejak tanggal kontrak 24 Agustus 2021 dan direncanakan selesai 18 Agustus 2022.

Penataan ini menelan anggaran sebesar Rp114,6 miliar yang dilaksanakan secara Multi Years Contract (MYC) 2021-2022 dengan kontraktor pelaksana PT. Putera Jaya Andalan dan PT. Yodya Karya (Persero) Wilayah I sebagai Manajemen Konstruksi.

- Advertisement -

Dirjen Cipta Karya, Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti memaparkan, bahwa penataan ini dengan tujuan agar kawasan Lasem menjadi lebih bagus tanpa mengubah keeksotisan budaya itu sendiri, sehingga tidak menghilangkan nilai sejarah dan ciri khas kawasan Lasem.

“Saya belum pernah ke Rembang, janji saya kepada Bapak Bupati, saya akan ke sini setelah adanya Penataan Kota Pusaka Lasem. Bukan mengubah modern semua, tapi menata agar lebih bagus,” kata Diana Kusumastuti saat berkunjung di Kawasan Lasem.

Total luas Kawasan Lasem seluas 13.606,35 m2 dengan meliputi penataan kawasan alun-alun, pembangunan Pasar Lasem, rehabilitasi Masjid Jami, dan penataan Kawasan Pecinan di Jalan Karangturi hingga Jalan Kauman.

Konsep penataan kawasan tetap melindungi elemen-elemen bangunan yang memiliki nilai sejarah secara komprehensif dengan disesuaikan pada keselarasan lingkungan dan mempertahankan kearifan lokal.

Lalu dia berpesan, penataan ini memerlukan dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat Rembang sebagai penerima manfaat langsung selama masa konstruksi penataan Kawasan Lasem, sehingga hasil dari pekerjaan ini dapat memiliki kebermanfaatan dalam jangka waktu yang panjang.

Dengan selesainya penataan nanti, diharapkan Kawasan Lasem dapat menjadi daya tarik yang lebih wisatawan, baik domestik maupun luar negeri, sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Rembang, sekaligus upaya pelestarian kawasan cagar budaya.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru