SuaraPemerintah.ID – PT Jasa Raharja raih peringkat idAAA atas prospek stabil dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
Analis Pefindo, Kreshna Dwinanta Armand dan Adrian Noer membeberkan, bahwa perusahaan asuransi dengan peringkat idAAA memiliki karakteristik keamanan finansial yang unggul ketimbang perusahaan lain di Indonesia.
Atas perolehan ini, keduanya menerangkan, bahwa peringkat ini atas peran utama Jasa Raharja sebagai penyedia layanan publik mewakili pemerintah, yakni sebagai penyedia tunggal asuransi wajib bagi penumpang transportasi umum dan kecelakaan lalu lintas, dengan profil bisnis sangat kuat.
Pefindo pun menilai bahwa terdapat permodalan yang unggul dan kinerja operasional yang kuat dari Jasa Raharja. Peringkat itu pun dimoderasi oleh eksposur perseroan terhadap volatilitas pasar modal.
“Peringkat dapat diturunkan jika terdapat bukti material menurunnya dukungan dari pemerintah. Tekanan negatif tersebut dapat muncul jika peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar bagi penumpang transportasi umum dan korban kecelakaan lalu lintas berkurang secara signifikan,” kata Kreshna dan Adrian dalam keterangan resmi, Selasa (7/9/21).
Keduanya menilai bahwa dampak pandemi Covid-19 terhadap profit kredit Jasa Raharja dapat terkendalikan, mengingat fungsinya sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam melayani korban kecelakaan.
Penggunaan jasa perseroan bersifat wajib sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) 33/1964 dan UU 34/1964. Mandat Jasa Raharja tidak berubah meski tidak lagi berstatus persero, seiring penunjukan Indonesia Financial Group (IFG) sebagai induk holding asuransi, termasuk Jasa Raharja.
“Dalam pandangan kami, pandemi Covid-19 tidak menyebabkan peningkatan klaim yang substansial dari penumpang umum atau korban kecelakaan lalu lintas. Hal ini dapat memitigasi dampak dari penurunan premi akibat penurunan penjualan otomotif dan utilisasi angkutan umum akibat kebijakan PSBB akibat pandemi Covid-19,” tutup keduanya.


.webp)


















