Senin, Februari 2, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Tahun 2022 Masyarakat Bakal Dapat Vaksin Booster, Ini Syaratnya

SuaraPmerintah.ID-Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Maxi Rein Rondonuwu mengungkapkan pemerintah telah membuat skema booster vaksin Covid-19 untuk masyarakat umum.

Berdasarkan skema, booster vaksin Covid-19 untuk masyarakat umum baru dimulai tahun 2022. Ada syarat ketentuan berlaku bagi penerima vaksin tersebut.

- Advertisement -

“Tahun depan kita akan melakukan booster bagi yang sudah melakukan vaksin dosis satu, dua. Tapi kalau belum divaksin karena umur di bawah 11 tahun beralih ke 12 tahun tentu akan menerima vaksin dosis satu dan dua,” terang Maxi, Selasa (7/9/21).

Maxi memaparkan, booster vaksin Covid-19 akan diprioritaskan kepada kelompok masyarakat tertentu. Misalnya, diprioritaskan untuk peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).

- Advertisement -

Kelompok prioritas masyarakat menerima booster vaksin Covid-19 ini karena keterbatasan anggaran pemerintah. Pemerintah tidak mampu membeli tambahan vaksin Covid-19 untuk 70 persen atau 208.265.720 orang dari total 276.059.226 penduduk Indonesia.

“Pemerintah tidak mampu melakukan pembayaran itu semua sekaligus seperti sekarang ini. Jadi kita akan prioritaskan terutama yang masuk di BPJS itu penerima bantuan iuran, bararti masyarakat miskin tapi jumlahnya cukup banyak hampir 100 juta,” beber Maxi.

Meski sudah membuat skema booster vaksin Covid-19 untuk masyarakat umum, Maxi memastikan pemerintah terus mengikuti perkembangan Covid-19 dunia. Termasuk menyesuaikan dengan rekomendasi Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO).

“Saya kira kita akan terus menyesuaikan dengan perkembangannya karena memang WHO sebenarnya belum mengizinkan untuk melakukan booster. Bukan tidak boleh dengan cara medis, tapi secara kesetaraan. Kesetaraan itu masih banyak masyarakat di dunia ini yang belum divaksin. Rata-rata vaksin dunia itu baru di bawah 10 persen sudah mendapat vaksinasi,” tambah Maxi.

Data Kementerian Kesehatan 7 September pukul 12.00 WIB, 68.208.588 orang di Indonesia atau setara dengan 32,75 persen dari total sasaran 208.265.720 penduduk sudah menerima vaksin Covid-19 dosis pertama. Sementara yang sudah menerima vaksin Covid-19 dosis lengkap, yakni satu dan dua sebanyak 39.165.980 orang.

Adapun jumlah orang yang sudah mendapatkan booster vaksin Covid-19 sebanyak 726.589 orang atau 49,47 persen dari target 1.468.764. Penerima booster vaksin Covid-19 ini merupakan tenaga kesehatan.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru