Selasa, Januari 27, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

AnggotaDewan DPR RI Minta Lindungi Warga dari Pinjol Nakal

SuaraPemerintah.ID-Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto meminta kepada aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan terkait untuk melindungi warga negara dari praktik nakal pinjaman online (pinjol) ilegal. Dia pun menegaskan, agar pihak berwenang tak ragu mencabut izin pinjol nakal, termasuk menangkap dan menghukum pelakunya.

“Jika masif kerusakannya, pelarangan pinjol bisa menjadi opsi bagi pemerintah melindungi warga negaranya,” ujar Didik, Rabu (7/10/21).

- Advertisement -

Pinjol nakal kerap bermain di tengah kesulitan masyarakat sedang bertahan hidup di tengah pandemi. Mereka seolah-olah memberi kemudahan mengakses pinjaman online, namun faktanya masyarakat justru terbebani dengan praktik menyimpang. Salah satunya melakukan intimidasi dan pengancaman saat melakukan penagihan.

“Aparat penegak hukum harus menindak dengan tegas jika ada pihak-pihak melakukan intimidasi dan tindak pidana. Praktik intimidasi dan pengancaman seperti ini harus dihentikan,” imbaunya.

- Advertisement -

Kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Didik meminta ada pengawasan intensif agar masyarakat tidak dirugikan. Jika ada melakukan pelanggaran, OJK diminta tak segan membekukan dan membubarkan pinjol.

“Jika banyak menimbulkan kemudaratan, tidak usah ragu, bekukan dan bubarkan pinjol itu,” pinta Didik

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru