SuaraPemerintah.ID-Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, mengatakan, sampai dengan September 2021, terdapat 2.100 startup di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 7 di antaranya bervaluasi di atas US$ 1 miliar (unicorn) dan dua bervaluasi decacorn atau di atas US$ 10 miliar.
Ia menyebut, perusahaan rintisan ini bukan hanya merambah di produk berbasis layanan teknologi finansial (fintech), melainkan ke sektor agritech, edutech, healthtech, property tech hingga e-commerce.Perusahaan rintisan (startup) di tanah air terus bertumbuh seiring pesatnya berbagai produk menggunakan layanan digital.
Wimboh memaparkan, terus bertumbuhnya perusahaan rintisan itu sebagai kebijakan dari seluruh pemangku kepentingan mendukung inovasi digital. Sebab, kehadiran teknologi di seluruh aspek kehidupan tidak mempunyai batasan ruang waktu dalam men-deliver produknya.
“Kebijakan kita bukan bukan kebijakan membatasi tapi mendorong, sangat mendukung hadirnya kebijakan ini karena masyarakat mendapat manfaat paling besar. Terutama di sektor jasa keuangan, OJK berperan sangat strategis mendukung inovasi keuangan dalam satu ekosistem keuangan digital terintegrasi,” jelas Wimboh.
Dirinya menegaskan, dalam kebijakan OJK mempercepat pelaksanaan transformasi digital di sektor keuangan fokus pada dua hal. Pertama, mendukung memanfaatkan teknologi digital di sektor jasa keuangan dalam rangka pelayanan, produk kepada masyarakat murah dan kompetitif.
Kedua, memberikan kemudahan, memperluas akses masyarakat belum terakses lembaga keuangan formal (unbankable) dan pelaku UMKM untuk dapat masuk dalam ekosistem digital.
Wimboh berharap, berbagai kebijakan tersebut tidak saja dapat dinikmati oleh pelaku di sektor keuangan, tapi pengguna sektor keuangan dan pemerintah.
OJK juga ingin mendorong layanan digital menjangkau ke lembaga keuangan non bank, termasuk lembaga keuangan mikro, di dalamnya ada Bank Wakaf Mikro (BWF) dan sudah masuk dalam platform digital.
“OJK terus mengembangkan hal ini dan mengembangkan produk asurasi insurtech. Ke depan OJK akan memberi ruang gerak lebih besar lagi kepada UMKM untuk go digital dan membangun ekosistem bersama UMKM agar UMKM bisa mendapat manfaat hadirnya digital,” urainya.
Kehadiran digitalisasi ini, lanjut Wimboh turut mengerek inklusi keuangan yang meningkat cukup besar pada 2019 menjadi 76,19 persen dibanding pada tahun 2016 masih di level 67,8 persen.
“Kami yakin 2024 kita dapat mencapai target inklusi keuangan 90 persen sebagaimana arahan Presiden,” pungkasnya.