Selasa, Februari 3, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Ini Strategi Phapros Tingkatkan Daya Saing Bisnis Farmasi

SuaraPemerintah.ID-PT Phapros Tbk terus memperbaiki proses bisnisnya demi meningkatkan efisiensi dan daya saing. Salah satu dilakukan adalah penerapan sistem manajemen terintegrasi.

Direktur Utama Phapros, Hadi Kardoko mengatakan sistem manajemen yang terintegrasi merupakan hal krusial agar kami bisa menjalankan proses bisnis dengan baik.

- Advertisement -

“Selain dengan sistem manajemen terintegrasi, kami juga terapkan perbaikan yang berkelanjutan sehingga mampu terus berinovasi di tengah persaingan bisnis yang ketat,” kata Hadi dalam keterangannya, Jumat (24/9/21) pekan lalu seperti dilansir dari liputan6.com.

Salah satu sistem diterapkan dalam proses bisnis Phapros adalah Kriteria Penilaian Kinerja Unggul (KPKU). KPKU merupakan pedoman yang lengkap untuk mengukur kinerja diadopsi dari Malcolm Baldrige Criteria for Performance Excellence.

- Advertisement -

KPKU juga sudah digunakan oleh banyak BUMN dan anak usaha BUMN untuk mengelola dan mengendalikan kinerja menuju peningkatan efektivitas dan kapabilitas BUMN secara menyeluruh.

Atas komitmennya tersebut, emiten berkode saham PEHA ini meraih penghargaan Good Performance untuk Kategori Business Excellence Achievement pada ajang BUMN Performance Excellence Awards 2021 yang diselenggarakan oleh Forum Ekselen BUMN.

Hadi menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh karyawan dan pemangku kepentingan yang terus bersinergi meningkatkan proses bisnis berkelanjutan dan terintegrasi sehingga Phapros mampu mengelola bisnis ekselen dan membangun daya saing.

BUMN Performance Excellence Awards (BPEA) 2021 merupakan pemberian Piagam Penghargaan atas Pencapaian Excellence Level Perusahaan, yaitu tingkat kinerja ekselen dicapai perusahaan sesuai hasil asesmen yang dilakukan dengan mengacu pada Kriteria Penilaian Kinerja Unggul (disebut KPKU) yang telah ditetapkan oleh Kementerian BUMN sejak tahun 2012.

Ketua Forum Ekselen BUMN, Agung Yunanto, mengatakan bahwa ada tiga tujuan dari penyelenggaraan BPEA tahun ini, yakni mendorong pencapaian kinerja unggul melalui penerapan Kriteria Penilaian Kinerja Unggul (KPKU) 2020 terutama pascapandemi, apresiasi kepada BUMN atas pencapaian kinerja unggul dan pencapaian kematangan pendayagunaan teknologi, serta media pembelajaran melalui best practice sharing dari BUMN terkemuka.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru