SuaraPemerintah.ID –Â Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Dorong Kelurahan di daerah fokus dalam pengelolaan sampah hingga tingkat rumah tangga. Antara lain dengan menyediakan sarana pengolahan sampah dalam mewujudkan Bantul Bersih Sampah 2025.
“Sarana prasarana yang diperlukan, seperti tempat pembuangan sampah sementara, kemudian rumah pilah sampah, itu harus ada di setiap kelurahan,” tutur Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di sela sosialisasi sekaligus meluncurkan Bantul Bersih Sampah 2025 di Bantul.
Selanjutnya, bupati imbau agar kelurahan terus menyosialisasikan budaya bersih sampah hingga ke rumah tangga agar sejak dari lingkungan rumah tangga ini sampah sudah terpilah sesuai jenisnya.
“Ini membutuhkan reformasi budaya, karena itu, masyarakat Bantul harus melakukan perubahan besar mereformasi budayanya masing-masing agar terbiasa memilah sampah,” paparnya.
Adapun cara pengelolaannya, seperti sampah organik dibuang di bak organik, nonorganik dibuang di bak nonorganik, supaya nantin pengelolaannya lebih mudah dan dapat dilakukan pemanfaatan kembali, bisa digunakan kembali. Hal ini dapat dilakukan jika semua sampah dipilah.
“Saya berharap, badan usaha milik kelurahan melakukan pengelolaan bisnis, salah satunya bisnis sampah, sehingga di satu sisi mendapat keuntungan, di sisi yang lain ikut serta dalam mengurangi persoalan persampahan,” katanya.
Dengan demikian, lanjut bupati, badan usaha milik kelurahan akan memiliki dua fungsi sekaligus. Pertama, fungsi mencari keuntungan, dan yang kedua memiliki fungsi pelayanan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul Ari Budi Nugroho mengatakan peluncuran Bantul Bersih Sampah 2025 merupakan tekad bersama mewujudkan Bantul Bebas Sampah. Meskipun hal itu tidak mudah, akan tetapi semua pihak harus semangat dan saling berkolaborasi.
“Kolaborasi merupakan langkah utama menangani sampah, kemudian yang tidak kalah penting untuk mencapai Bantul Bersih Sampah adalah bagaimana mengubah perilaku, budaya dari masyarakat untuk lebih peduli dalam pengelolaan sampah,” katanya.
Ia mengatakan, agar gerakan Bantul Bersih Sampah 2025 bisa tercapai, harus ada jaminan keberlanjutan program yang didukung dengan regulasi. Salah satunya penghargaan kepada kelurahan atas peranannya dalam pengelolaan sampah untuk mendukung Bantul Bersih Sampah 2025.