SuaraPemerintah.ID-Komisi I DPR RI telah menerima berkas administrasi calon panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa pada Jumat (5/11). Berkas tersebut diterima komisi I pada pukul 14.00 WIB.
“Komisi I telah menerima berkas administrasi calon panglima TNI. Pukul 14.00 Pimpinan Komisi 1 dan Kapoksi telah melakukan verifikasi dokumen terhadap Calon Panglima TNI atas nama Andika Perkasa, S.E., M.A., M.SC,” kata Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, Jumat (5/11).
Meutya menyatakan, berkas Andika telah lengkap mulai dari dokumen Data Riwayat Hidup, NPWP (nomor pokok wajib pajak), Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dan Surat Keterangan Bersih Diri/Sehat (SKBD).
“Jenderal Andika beristri satu, dua anak telah melaporkan LHKPN pada Juni 2021 telah melaporkan pajak terakhir 20 Juni 2021 berbadan sehat jasmani dan rohani seduai keterangan dokter dengan hasil PCR negative,” ucapnya.
Dengan demikian, kata politisi Golkar itu, verifikasi administrasi Andika dinyatakan lengkap. Selanjutnya proses Fit and Proper akan dilanjutkan dengan pendalaman RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) dengan Calon Panglima TNI digelar pada Sabtu besok 6 November pukul 10.00 WIB.
“Verifikasi faktual direncanakan dilakukan setelah RDPU pada hari Minggu 7 November,” tutup Meutya dilansir dari merdeka.com.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengirim surat presiden (surpres) mengenai pergantian calon Panglima TNI kepada pimpinan DPR RI pada Rabu (3/11). Jokowi telah memilh Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto.
Untuk diketahui, sebagai penyelenggara negara, Andika tercatat baru melaporkan harta kekayaannya sebagai Kasad dalam LHKPN pada 20 Juni 2021. Dalam laman elhkpn.kpk.go.id, tercatat harta Andika Rp179.996.172.018. Terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.