Senin, Oktober 20, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Wapres: MUI Harus Tetapkan Fatwa Berlandaskan Sistem dan Prosedur

SuaraPemerintah.ID – Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia merupakan forum strategis. Sebab, selain melibatkan berbagai pihak penting dalam bidang keumatan, keagamaan dan kenegaraan, forum ini juga membahas berbagai isu strategis yang terjadi dalam aspek kebangsaan. Sebab itu, untuk dapat menghasilkan kualitas keputusan yang baik, Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia harus konsisten ikuti sistem dan prosedur (Sisdur) yang telah disepakati.

“Sudah menjadi keharusan bagi Komisi Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) di semua tingkatan konsisten menjalankan sisdur tersebut. Jangan sampai ada komisi fatwa MUI yang menetapkan fatwa tanpa berlandaskan sisdur tersebut,” tandas Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin saat membuka Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke VII tahun 2021 melalui konferensi video, Jakarta, Selasa (9/11/21).

- Advertisement -

Pada kesempatan ini, Wapres mengungkapkan, terdapat tiga pedoman sisdur yang menjadi acuan Komisi Fatwa MUI dalam membuat keputusan.

“Berpegang teguh pada prinsip moderat (tawassuthi) yang dianut oleh MUI, dan tidak mengambil sikap keras (tasyaddudi) serta tidak mengambil sikap mempermudah (tasaahuli),” terang Wapres.

- Advertisement -

Lebih lanjut, Wapres menambahkan, bahwa ketiga pedoman tersebut, merupakan dasar kuat yang menjadikan seluruh keputusan yang dikeluarkan memiliki legitimasi kuat baik secara kelembagaan, keumatan, maupun kebangsaan. Apabila tidak, maka keputusan yang diambil tidak memiliki legitimasi hukum secara organisasi.

“Sehingga keputusan ijtima ulama ini akan mempunyai legitimasi kuat dan dapat menjadi masukan berharga bagi Pemerintah dan menjadi pedoman umat Islam,” ujar Wapres.

“Jika hal itu terjadi (tidak mengikuti sisdur), maka tindakan tersebut menyalahi manhaj (mukholafatul manhaj) MUI yang sudah disepakati, dan keputusan hukumnya tidak punya legitimasi secara organisasi, serta bisa menimbulkan terjadinya perbedaan-perbedaan keputusan fatwa antar komisi fatwa di lingkungan MUI,” sambungnya.

Wapres memberikan apresiasi kepada seluruh panitia penyelenggara acara atas dedikasi yang telah diberikan melalui forum Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ini. Ia juga berpesan kepada seluruh ulama yang hadir agar terus berkontribusi dan bersama-sama pemerintah menyukseskan program-program nasional yang telah disusun untuk kemaslahatan umat.

“Dalam kesempatan yang baik ini, saya juga ingin mengajak para ulama agar berperan lebih besar bersama Pemerintah dalam menyukseskan berbagai agenda nasional untuk kemaslahatan bangsa dan negara,” kata Wapres.

Sebelumnya, Ketua MUI Bidang Fatwa M. Asrorun Niam Sholeh, menyampaikan bahwa Islam tidak dapat dipisahkan dari urusan kebangsaan dan keumatan. Karenanya, para ulama memiliki tanggung jawab dalam memberikan arah bagi perbaikan bangsa secara terus menerus seiring dengan peran dakwah yang berkelanjutan tanpa jeda.

Ia juga melaporkan bahwa seluruh keputusan yang akan dihasilkan dari forum ini akan dikaji dan diputuskan dengan memegang teguh prinsip wasathy (moderat) guna merangkul keberagaman yang ada di Indonesia. Sehingga nantinya, diharapkan keputusan yang dihasilkan dari forum ini dapat menjadi konsensus dari para ulama dan organisasi massa Islam dalam menyikapi berbagai permasalahan kebangsaan dan keumatan.

“Forum ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan strategis yang akan bermanfaat bagi kebaikan bangsa. Mengoptimalkan peran fatwa untuk kepentingan kemaslahatan bangsa sebagaimana tema besar acara ini,” tandas Asrorun.

Selain Ketua MUI Bidang Fatwa, hadir dalam acara ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ketua Umum MUI K.H. Miftachul Akhyar, Ketua MUI K.H. Abdullah Jaidi, para Wakil Ketua MUI, Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan, dan Ketua Baznas Noor Achmad.

Dalam acara ini, Wapres didamping Plt. Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, serta Staf Khusus Wapres Bambang Widianto dan Masduki Baidlowi.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru