Rabu, Januari 28, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Capaian Vaksinasi Temanggung Lampaui Target Nasional

SuaraPemerintah.ID – Capaian vaksinasi di Kabupaten Temanggung telah mencapai 70,19 persen. Namun, vaksinasi terus digencarkan hingga level bawah, sembari mengingatkan agar masyarakat terus disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Capaian vaksinasi Covid-19 akan terus meningkat seiring terus dilakukan vaksinasi massal di sejumlah tempat, oleh TNI, Polri dan Dinas Kesehatan,” tutur Bupati Temanggung, HM Al Khadziq, di sela kegiatan konservasi lahan di Kledung, Temanggung, Rabu (1/12/21).

- Advertisement -

Bupati mengatakan, Pemkab Temanggung tengah mewaspadai varian baru virus corona, yakni Beta dan Omicron. Meski sejauh ini, belum ada laporan adanya temuan kasus varian baru tersebut Temanggung, namun kewaspadaan tetap diperlukan.

Dikatakan, pihaknya berharap warga dapat menerapkan prokes secara ketat untuk kesehatan, utamanya agar terbebas dari paparan Covid-19.

- Advertisement -

“Kami juga menggenjot vaksinasi, kendati telah 70 persen akan terus ditingkatkan. Baik vaksinasi dosis pertama dan kedua,” kata Bupati Temanggung dilansir dari laman Pemprov Jateng.

Bupati berharap, masyarakat dapat memahami dan menaati regulasi pemerintah, seperti saat pada akhir tahun diterapkan PPKM level 3. Sehingga tidak ada peningkatan kasus dan tidak ada gelombang ketiga di Temanggung.

Sementara itu, Kapolres Temanggung AKBP Burhanuddin mengatakan, capaian vaksinasi Kabupaten Temanggung yang melampaui target nasional itu berkat kerja sama dan sinergi seluruh lapisan masyarakat maupun instansi terkait.

“Capaian vaksinasi di atas 70 persen, berkat kerja sama antara Polri, TNI, Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung dan berbagai komponen lain,” kata Kapolres, Rabu (1/12/21).

Ia kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak lekas berpuas diri dan kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, agar tidak terjadi kenaikan kasus di Temanggung.

Kapolres juga menyampaikan, pemerintah akan memberlakukan PPKM level 3 mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, sehingga kegiatan dan pertemuan dibatasi 50 persen.

“Jangan kendor dalam mengingatkan masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan di manapun berada,” pungkasnya.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru