Rabu, Oktober 8, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Hari Anti Korupsi, Dirut Perumda Pasar Jaya Terima Penghargaan dari KPK

SuaraPemerintah.ID – Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Arief Nasrudin berhasil meraih penghargaan Gratifikasi Inspiratif Tahun 2021 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Apresiasi ini diberikan dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2021.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menuturkan, bahwa Arief Nasrudin terpilih sebagai salah seorang penerima setelah dilakukan evaluasi oleh Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK.

- Advertisement -

“Pemberian penghargaan ini dapat menjadi inspirasi dan mendorong individu lain untuk melakukan hal yang sama,” tutur dia dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (7/12/21).

Menurutnya, tahun ini penghargaan langsung diberikan kepada individu dan bukan lembaga/kementerian atau pemda lantaran sebelumnya setelah diberikan penghargaan masih banyak kepala lembaga/kementerian atau pemda yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

- Advertisement -

“Tahun-tahun sebelumnya penghargaan kita berikan kepada lembaga akan tetapi masih banyak ditemukan pelanggaran yaitu menerima gratifikasi tapi tidak dilaporkan, hal ini bisa berpengaruh kepada penghargaan yang diberikan oleh KP,” katanya.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengucapkan terima kasih kepada para individu yang dapat menjadi contoh dalam melaporkan gratifikasi tersebut. Penghargaan ini sebagai bentuk upaya KPK terus melakukan pencegahan korupsi yang ada di Indonesia.

“Selamat kepada para individu yang menerima penghargaan ini dan semoga dapat menjadi inspirasi,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Arief Nasrudin memberikan apresiasi dan menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan tersebut.

“Ini merupakan kewajiban sebagai bagian dari tata kelola aparatur pemerintahan mengingat Pasar Jaya adalah badan usaha yang murni 100 persen milik Pemprov DKI Jakarta. Adapun barang yang saya terima di sini saya kembalikan ke negara melalui Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK,” pungkasnya.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru