SuaraPemerintah.ID – Wali Kota Blitar, Drs. H. Santoso menggelar Apel Gabungan Perdana Karyawan – Karyawati di Lingkungan Pemerintah Kota Blitar Senin, (03/1/22). Dalam sambutannya Wali Kota Blitar menyampaikan beberapa pesan dan amanat kepada karyawan-karyawati Pemerintah Kota Blitar sebagai refleksi untuk melakukan pembenahan di tahun 2022 di antaranya sebagai berikut :
- Tahun 2022 ini diharapkan tetap mengukir prestasi bagi Kota Blitar. Tahun 2021 merupakan tahun yang penuh dengan tantangan namun juga dengan prestasi.
- PP nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD), menyebutkan, bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan LPPD-nya kepada pemerintah paling lama tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.Penyusunan LPPD adalah tahap yang penting dalam siklus penyelenggaraan pemerintahan daerah. Maka dari itu, dihimbau kepada seluruh kepala OPD di lingkungan pemerintah Kota Blitar, serta seluruh penanggungjawab data LPPD, agar harus lebih memahami dan menguasai mekanisme penyusunan LPPD. LPPD kita harus dipertahankan dengan nilai sangat tinggi, tidak boleh turun menjadi tinggi. Untuk itu, diharapkan kerjasama antar OPD agar lebih solid dalam penyusunan LPPD, serta keterbukaan informasi tentang program kerja masing-masing untuk menyajikan data yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Terkait dengan evaluasi implementasi pelaksanaan SAKIP, kita harapkan nantinya nilai akhir SAKIP Kota Blitar minimal harus sama daripada tahun lalu yaitu ”BB”. Begitu pentingnya SAKIP karena di dalamnya terdapat laporan kinerja sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Sehingga diharapkan meningkat menjadi A, namun melihat pekerjaan rumah yang kita hadapi, saya kira cukup realistis jika kita mempertahankan nilai ”BB”, jangan sampai turun menjadi ”B”. Seluruh OPD wajib peduli dan berkomitmen tinggi terhadap SAKIP pemerintah Kota Blitar. Seluruh kepala OPD harus memahami dan bertanggung jawab betul terhadap perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi kinerja, capaian kinerja. Tiap – tiap Kepala OPD perlu melakukan sinkronisasi mulai dari renstra perangkat daerah, rencana kinerja tahunan, perjanjian kinerja, sampai dengan dpa.
- Terkait dengan point 1 (satu), 2 (dua) dan 3 (tiga) yaitu LPPD menjadi tinggi dan SAKIP menjadi ”B”. WTP, LPPD, SAKIP merupakan kriteria yang dipertimbangkan dalam pengalokasian Dana Insentif Daerah (DID). Bagi pemda yang SAKIP-nya selalu baik, pemerintah pusat akan mengucurkan DID, sehingga dimungkinkan kalau Rapor SAKIP turun DID tidak akan mengucur ke Kota Blitar. DID ini jumlahnya sekitar 9 (sembilan) milyar. Salah satu manfaat implementasi SAKIP bagi pembangunan berkelanjutan di Kota Blitar adalah penganggaran yang berbasis pada kinerja. Selanjutnya memudahkan untuk menentukan program yang bersifat prioritas dan pendukung, mengubah paradigma kerja menjadi kinerja ini sebagai dasar pemberian rewards and punishment.
- Terkait dengan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LKJIP) Pemerintah Kota Blitar tahun 2021, LKJIP tersebut merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan pada setiap instansi pemerintah atas penggunaan anggaran. Realisasi dalam LKJIP ini adalah realisasi dari pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2021 berdasarkan perjanjian kinerja yang telah disusun pada tahun 2021. Oleh karena itu, kepada Kepala OPD untuk pro aktif menyajikan seluruh informasi sesuai dengan standar. Pemenuhan kewajiban ini akan berimplikasi pada skor akuntabilitas kinerja pemerintah Kota Blitar yang setiap tahun dilakukan evaluasi dan asesment oleh Inspektorat dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Posisi evaluasi atas akuntabilitas kinerja instansi pemerintah oleh Kemenpan-RB RI ini sejajar dengan audit atas laporan keuangan pemerintah daerah oleh BPK RI.
- Terkait dengan rendahnya serapan anggaran ini, Kondisi ini bisa kita cegah dengan mengoptimalkan aparat pengawasan internal pemerintah (APIP). Di samping itu kita juga telah menggandengan TP4D. APIP harus dapat membuat sistem peringatan dini, memberikan solusi atas berbagai masalah, dan meningkatkan kapabilitas pengawasan intern pemerintah.
- Terkait dengan potensi SILPA tahun 2021, diminta kepada OPD untuk mempersiapkan sejak dini, agar proses P-APBD tahun anggaran 2022 dapat dimulai lebih awal.
- Pertajam koordinasi dan sinkronisasi intern dan antar OPD. Terlebih tahun 2022 merupakan tahun pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19. Kita perlu menjaga soliditas di antara pegawai.
- Setiap OPD segera membentuk tim IT. Agar Kota Blitar segera dapat merealisasikan smart city.
- Advertisement -