SuaraPemerintah.ID – Munculnya kasus rentenir berkedok koperasi di sejumlah daerah, membuat Pemkab Rembang segera ambil tindakan. Wakil Bupati Rembang Mochammad Hanies Cholil Barro’ menginstruksikan Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM (Dindagkop dan UMKM) dapat melakukan pencegahan.
Upaya itu dimaksudkan agar masyarakat Rembang tak menjadi korban penipuan.
Seperti salah satunya bermodus uang nasabah atau anggota dibawa kabur oleh oknum koperasi yang tak sehat itu.
Wakil Bupati saat memberikan arahan kepada jajaran Dindagkop dan UMKM baru – baru ini meminta Dindagkop bisa mendeteksi atau mengidentifikasi koperasi- koperasi yang ada di kota Garam. Jika ada koperasi yang tidak sehat dan mensinyalir ada rentenir yang “berbaju” koperasi segera mengambil tindakan.
“Mungkin belum ditemukan di kabupaten Rembang, tapi di daerah lain sudah muncul koperasi- koperasi yang tidak sehat. Rente yang berkedok koperasi. Jenengan harus identifikasi, diperingatkan kalau ada, jika perlu ditindak dan dicabut ijin usahanya,” tegasnya ingin melindungi warga Rembang dari jeratan rentenir.
Menurut Gus Wabup hal itu harus menjadi perhatian Dindagkop dan UMKM. Terlebih koperasi tugas pembinaannya menjadi tanggung jawab OPD yang dipimpin Mochammad Mahfudz.
Kepala Dindagkop M.Mahfudz kepada awak media menjelaskan “rentenir berkedok koperasi” ini seperti ada koperasi yang tidak memenuhi prinsip- prinsip dasarnya.
“Anggotanya tidak jelas, kesejahteraan anggotanya tidak jelas, dia hanya menerima simpanan dan mencari nasabah untuk uangnya disimpan disitu. Kemudian dia bawa lari (uang nasabah-red), ini yang muncul banyak di daerah lain, ” terangnya.
Pihaknya akan melakukan fungsi pengawasan dan pembinaan kepada koperasi yang ada di kota Garam. Jika ditemukan praktek koperasi yang tidak sehat, maka pihaknya akan mengambil sikap seperti yang menjadi arahan Wabup. (Mifta)






