Selasa, Januari 27, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Lima Syarat untuk Mendapatkan Manfaat JKP

SuaraPemerintah.ID – Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) adalah program Kementerian Ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan yang ditujukan untuk para pekerja yang terkena PHK.

- Advertisement -

 

 

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru