Selasa, November 11, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Mendes PDTT Sebut Haram Hukumnya BUM Desa Saingi UMKM

SuaraPemerintah.ID – Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengingatkan bahwa BUM Desa dan BUM Desa Bersama tidak boleh mejadi pesaing baru bagi usaha milik warga maupun UMKM yang sudah ada sebelumnya. Dengan demikian keberadaannya harus menjadi mitra strategis yang akan menggerakkan, mengonsolidasikan dan meningkatkan ekonomi warga desa.

“Jangan sampai Pemerintah Desa melahirkan BUM Desa malah ekonomi menurun, haram hukumnya. Harus mengkonsolidir dan memfasilitasi atau memberikan pendampingan baik dalam hal produksi maupun peningkatan kualitas sekaligus pemasaran.” kata Mendes PDTT saat meninjau UMKM pengrajin sepatu binaan BUM Desa Medali Beraksi di Desa Medali, Puri, Mojokerto, Senin (01/02/22).

- Advertisement -

Mendes PDTT menambahkan bahwa BUM Desa adalah institusi sosial dan komersial. Tentunya selain aspek profitabilitas, BUM Desa juga harus berperan sebagai mitra strategis untuk men-support pengembangan UMKM maupun usaha milik warga sekitar. Di samping itu, Gus Halim menginginkan BUM Desa juga memberikan pendampingan, baik dalam hal produksi maupun peningkatan kualitas sekaligus pemasaran.

Mendes PDTT juga mewanti-wanti kepada pemerintah daerah khususnya Bupati agar tidak mudah memberi izin usaha kepada supermarket apabila sekiranya dapat mematikan UMKM atau usaha milik warga desa.

- Advertisement -

“Semangat BUM Desa dan BUM Desa Bersama bukan hanya sekedar membentuk unit usaha apalagi bentuk usahanya sama persis dengan milik warga setempat, dengan tujuan meraup keuntungan dan menambah APBDes. Tetapi ada yang lebih penting dari itu adalah bagaimana kehadiran BUM Desa itu betul-betul membawa kemaslahatan, membawa kesejahteraan bagi warga masyarakat desa. Menjadi pendamping dan konsolidator warga masyarakat itulah justru yang sangat diharapkan,” tutur Mendes PDTT .

Sekedar informasi, Medali Beraksi merupakan salah satu BUM Desa yang mendapat apresiasi dari Gus Menteri dan bakal dijadikan pilot project karena telah berhasil menjadi konsolidator dan fasilitator terhadap UMKM pengrajin sepatu di Mojokerto, Jawa Timur.

Setidaknya ada 120 pengrajin dibawah binaan BUM Desa Medali Beraksi, mereka didampingi langsung oleh BUM Desa Medali Beraksi terkait produksi, peningkatan kualitas dan juga pemasarannya.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru