SuaraPemerintah.ID – Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) sebenarnya memiliki kemampuan yang sangat potensial. Kabupaten Sidoarjo mengambil kebijakan pekerja migran ini supaya bisa mengirim pekerja migran ke luar negeri, untuk mengurangi tingkat pengangguran terbuka Kabupaten Sidoarjo cukup tinggi.
“Disnaker memilih sosialisasi regulasi CPMI dan peluang kerja ke luar negeri di Kecamatan Sidoarjo, karena Sidoarjo ini sebagai rujukan CPMI untuk bekerja diluar negeri “ jelas Fenny Apridawati, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo pada kegiatan Sosialisasi Regulasi Perlindungan CPMI dan Peluang Kerja ke Luar Negeri hari ini (15/2) di Kantor Kecamatan Sidoarjo.
Kondisi PMI/TKI Kabupaten Sidoarjo diakhir tahun 2021 ada sejumlah 189 orang yang ber- KTP Sidoarjo, dan 146 orang yang masih perpanjangan di Luar negeri. Jadi meskipun masa pandemi masih bisa memberangkatkan tenaga kerja migran Indonesia.
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor yang membuka kegiatan sosialisasi regulasi CPMI, menekankan masalah ketenagakerjaan ini harus difokuskan. Mengingat pengangguran terbuka Kabupaten Sidoarjo tahun 2019 sebesar 4,72 namun sekarang sudah naik 10,98, dan kemarin hanya turun 0,1 persen. Hal ini wajar karena sidoarjo adalah kawasan industri.
“Dari sosialisasi ini ada 2 hal yang harus kita cermati bersama, pertama paradigmanya berubah yakni seandainya mau berangkat PMI/ TKI harus mengikuti regulasi yang ada. Kedua, memberikan peta negara yang cocok untuk dimasuki PMI sesuai dengan keahlian dan permintaan tenaga kerja,” jelasnya.
“Saya menghimbau kepada para kepala desa dan tokoh masyarakat untuk mensosialisasikan regulasi CPMI ini dilingkungannya, agar kalau ada yang berminat menjadi PMI/TKI bisa memberikan informasi yang tepat dan diberangkatkan secara resmi,” sambungnya.
Untuk Kabupaten Sidoarjo, terkait pemberangkatan PMI/ TKI ini bekerjasama dengan BPR Delta Artha, salah perusahaan milik daerah. Hal ini untuk menjamin agar PMI tidak terjerat rentiner, karena seringkali mereka bekerja di luar negeri , uangnya habis untuk membayar uang keberangkatannya yang talangi oleh rentenir.
Selain PMI/TKI, untuk menekan pengangguran terbuka, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo juga mempunyai program pelatihan kompetensi yang dilaksanakan di tingkat kecamatan. Peserta pelatihan kompetensi yang dinyatakan lulus diberikan sertifikat, dan dimotivasi untuk membuka usaha sendiri.