Selasa, Januari 27, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Sufmi Dasco Sebut RUU TPKS Diputuskan Dibahas Baleg DPR

SuaraPemerintah.ID – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan perkembangan terbaru soal kelanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Menurut Sufmi Dasco, Badan Musyawarah telah menunjuk Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk membahas kelanjutan RUU TPKS bersama pemerintah.

“Ya tadi telah diputuskan dalam rapat Bamus bahwa untuk RUU TPKS itu dibahas di Badan Legislasi (Baleg),” kata Sufmi Dasco di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/3/22).

- Advertisement -

Ia menyebut Baleg DPR dapat segera melakukan pembahasan RUU TPKS secara intensif dan mengadakan rapat kerja bersama pemerintah.

“Badan Legislasi dapat segera melakukan pembahasan, mengadakan rapat kerja dengan pemerintah dan secara intensif membahas,” jelas politisi Partai Gerindra itu.

- Advertisement -

Diketahui, RUU TPKS telah disahkan menjadi inisiatif DPR RI dan dilakukan pembahasan dalam rapat kerja bersama pemerintah agar dapat disahkan menjadi produk UU.

Sufmi Dasco juga menambahkan, pembahasan RUU TPKS dapat langsung dilakukan tanpa harus menunggu Surat Presiden dibacakan dalam Rapat Paripurna.

“Kan sudah langsung (dibahas). Kan waktu itu Surpresnya sudah (dikirim oleh Presiden),” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan RUU TPKS akan dibahas pada masa sidang ini. Hal itu disampaikan Puan dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang IV Tahun Sidang 2021-2022, Selasa (15/3/2022).

“Saya baru membuka Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang IV, artinya Rapim (Rapat Pimpinan) dan Bamus baru bisa dilaksanakan ketika sudah pembukaan masa sidang,” ungkap Puan.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru