Kamis, Oktober 16, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Menaker Imbau Pekerja Tidak Kembali ke Jakarta Saat Puncak Arus Balik

SuaraPemerintah.ID – Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker Ida Fauziyah menyarankan para pekerja atau buruh untuk tidak kembali ke Jakarta dan sekitarnya saat periode puncak arus balik Idul Fitri 1443 H yang diprediksi terjadi pada 6 hingga 8 Mei 2022. Tujuannya, untuk mengurai kemacetan di ruas jalan tol maupun jalan arteri.

“Sebagaimana imbauan Bapak Presiden Jokowi bahwa masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dengan menggunakan kendaraan pribadi pada momen Idul Fitri tahun ini untuk kembali lebih awal atau kembali setelah puncak arus balik,” kata Menaker dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/05) dilansir dari tempo.co.

- Advertisement -

Ida turut menyarankan agar pengusaha berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pekerja/buruh yang mudik lebaran, sehingga dapat menghindari puncak arus balik tersebut.

“Tentunya, pelaksanaannya harus berdasarkan kesepakatan bersama dengan memperhatikan aturan yang berlaku di masing-masing tempat kerja,” katanya.

- Advertisement -

Menurut Menaker, upaya ini dapat diwujudkan melalui dialog, komunikasi, dan koordinasi yang intensif antara pengusaha dan pekerja/buruh. Adapun, salah satu substansi yang dapat didialogkan adalah melakukan pekerjaan secara remote atau sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

“Sistem ini tentunya sudah cukup familiar bagi kita, di mana pengaturan ini pernah bersama-sama kita lakukan selama pandemi Covid-19. Sistem ini bisa diterapkan sementara waktu guna menghindari kepadatan puncak arus balik,” kata Ida.

Menaker menegaskan pelaksanaan kebijakan WFH tersebut, tentu berdasarkan atas kesepakatan bersama dan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru