Rabu, November 12, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Tak Ingin Menghakimi Sebelum Investigasi, Indonesia Abstain Voting PBB

SuaraPemerintah.ID – Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah mengatakan Indonesia memilih abstain dalam voting Dewan HAM PBB karena tidak ingin ada preseden yang seolah Indonesia menghakimi negara lain sebelum investigasi independen dilakukan.

Menurutnya, sebelum voting tersebut dilakukan, sudah ada gagasan yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres untuk membentuk tim investigasi independen yang akan menyelidiki dugaan kejahatan perang yang terjadi di Ukraina. “Jadi akan lebih baik bila komisis tersebut diberi kesempatan untuk melakukan investigasi. Barulah kita memberikan satu sikap di forum-forum internasional.

- Advertisement -

Faizasyah mengungkapkan, Indonesia sangat mendukung pembentukan tim penyelidik independen untuk mencari fakta-fakta tentang dugaan kejahatan perang di Ukraina. Sikap Indonesia yang menunggu hasil investigasi tim independen PBB tersebut sejalan dengan pandangan negara-negara lainnya. “Menuding secara semena-mena tanpa melalui proses penyelidikan yang baik merupakan preseden buruk,” imbuhnya awal bulan lalu dikutip dari kompas.com.

Faizasyah menegaskan sikap Indonesia tidak bisa diartikan sebagai sikap lemah dalam penegakan HAM. Ia mengatakan, Dewan HAM memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi negara-negara anggota untuk memberikan perpespektif terhadap sebuah isu. Indonesia tidak ingin Dewan HAM hanya menyuarakan pandangan satu pihak saja.

- Advertisement -

Ia melanjutkan, pilihan abstain yang diambil Indonesia bukan berarti Indonesia tidak memiliki keprihatinan yang mendalam atas jatuhnya korban di Bucha, terutama warga sipil.

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah memilih untuk menangguhkan Rusia dari Dewan HAM PBB. Keputusan tersebut berdasarkan hasil voting yang dilakukan pada Kamis malam 7 April 2022 lalu di Markas PBB di New York City, AS, sebagaimana dilansir Al Jazeera.

Voting dilakukan atas resolusi yang diprakarsai AS di tengah tuduhan bahwa tentara Rusia membunuh warga sipil saat mundur dari wilayah di sekitar Ibu Kota Ukraina, Kyiv.

Dalam voting tersebut, sebanyak 93 negara mendukung resolusi, 24 negara menentang, dan 58 negara memilih abstain. Indonesia adalah salah satu negara yang memilih abstain dalam voting Majelis Umum PBB ihwal penangguhan Rusia dari Dewan HAM PBB. Resolusi singkat tersebut menyatakan keprihatinan besar atas krisis hak asasi manusia dan kemanusiaan yang sedang berlangsung di Ukraina.

Pemungutan suara tersebut menjadikan Rusia sebagai anggota tetap pertama Dewan Keamanan PBB yang keanggotaannya dicabut dari salah satu badan PBB. Hasil pemungutan suara Majelis Umum PBB segera disambut oleh Ukraina tetapi dikritik oleh Rusia.

Berikut daftar lengkap negara yang mendukung, menolak, dan abstain dalam voting Majelis Umum PBB ihwal penangguhan Rusia dari Dewan HAM PBB.

Daftar 93 negara yang mendukung voting Dewan HAM PBB: Argentina, Australia, Bahama, Belgia, Bosnia-Herzegovina, Bulgaria, Kanada, Chad, Chile, Kolombia, Komoro, Kosta Rika, Pantai Gading, Kroasia, Siprus, Ceko, Republik Demokratik Kongo, Denmark, Dominicak Republik Deminica, Ekuador, Estonia, Fiji, Finlandia, Perancis, Georgia, Jerman, Yunani, Grenada, Guatemala, Haiti, Honduras, Hungaria, Islandia, Irlandia, Israel, Italia, Jamaika, Jepang, Kenya, Kiribati, Latvia, Liberia, Libya, Lichtenstein, Lituania, Luksemburg, Malawi, Malta, Kepulauan Marshall, Mauritius, Micronesia, Monaco, Montenegro, Myanmar, Nauru, Belanda, Selandia Baru, Makedonia Utara, Norwegia, Palau, Panama, Papua Nugini, Paraguay, Peru, Filipina, Polandia, Portugal, Korea Selatan, Moldova, Romania, Saint Lucia, Samoa, San Marino, Serbia, Seychelles, Sierra Leone, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Swiss, Timor Leste, Tonga, Turki, Tuvalu, Ukraina, Inggris, Amerika Serikat dan Uruguay.

Daftar 24 negara yang menolak voting Dewan HAM PBB: Algeria, Belarus, Bolivia, Burundi, Republik Afrika Tengah, China, Kongo, Kuba, Korea Utara, Eritrea, Etiopia, Gabon, Iran, Kazakhstan, Kyrgystan, Laos, Mali, Nikaragua, Rusia, Suriah, Tajikistan, Uzbekistan, Vietnam dan Zimbabwe.

Daftar 58 negara yang abstain voting Dewan HAM PBB: Angola, Bahrain, Bangladesh, Barbados, Belize, Bhutan, Botswana, Brasil, Brunei Darussalam, Cape Verde, Kamboja, Kamerun, Mesir, El Salvador, Eswatini, Gambia, Ghana, Guinea-Bisaau, Guyana, India, Indonesia, Irak, Yordania, Kuwait, Lesotho, Madagaskar, Malaysia, Maladewa, Meksiko, Mongolia, Mozambik, Namibia, Nepal, Niger, Nigeria, Oman, Pakistan, Qatar, Saint Kitts-Nevis, Saint Vincent, Arab Saudi, Senegal, Singapura, Afrika Selatan, Sudan Utara, Sri Lanka, Sudan, Suriname, Thailand, Togo, Trinidad-Tobago, Tunisia, Uganda, Uni Emirat Arab (UEA), Tanzania, Vanuatu dan Yaman.

Pengamat internasional dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Nanto Sriyanto menjelaskan sikap abstain yang diambil Indonesia itu sejalan dengan kehati-hatian yang ditempuh pemerintah dalam menyikapi Perang Rusia-Ukraina selama ini.

“Kehati-hatiannya kita punya kepentingan untuk tetap bisa menghadirkan semua pihak anggota G20. Kita tahu salah satu anggota G20 itu adalah Rusia. Mengundang Rusia dinyatakan oleh pemerintah sebagai langkah tegas Indonesia, namun Indonesia juga berhadapan dengan oposisi Amerika terhadap langkah Indonesia itu,” ujar Nanto.

Menurut Nanto, sikap abstain itu bermakna bahwa Indonesia tidak pernah setuju dengan langkah Rusia yang menginvasi Ukraina dan menyebabkan jatuhnya korban sipil.

Nanto menambahkan, Amerika juga pernah keluar dari Dewan HAM PBB karena menganggap Dewan HAM PBB terlalu keras terhadap Israel.

Pemerintah Indonesia melihat perlunya gencatan senjata untuk menghindari jatuhnya korban sipil yang semakin meningkat. Indonesia memandang penangguhan keanggotaan Rusia akan membuat Rusia menjadi pasif.

Indonesia menilai Rusia mestinya tetap diberi peran untuk aktif menyuarakan versi mereka. Nanto menegaskan kehati-hatian sikap Indonesia ini karena pemerintah tidak ingin terjebak dalam konflik geopolitik antara Rusia dengan negara-negara Barat. Tapi di sisi lain, Indonesia tidak mau korban sipil terus berjatuhan.

Dia berharap sikap abstain itu tidak menurunkan citra, kredibilitas dan komitmen Indonesia terhadap penegakan HAM.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru