Kamis, Oktober 16, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Tiga Menteri Sambut Baik Usulan WFH Sepekan Kapolri

SuaraPemerintah.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusulkan agar instansi swasta dan pemerintah menerapkan work from home (WFH) sepekan demi mengurangi kemacetan arus balik Lebaran 2022. Usul Kapolri ini mendapat sambutan positif dari para menteri terkait.

Sebagaimana diketahui, usul tersebut disampaikan Sigit dalam jumpa pers setelah meninjau penerapan protokol kesehatan (prokes) di lokasi wisata Garuda Wisnu Kencana (GWK) di Bali, Kamis 5 April 2022 lalu. Usul ini semata-mata untuk mengurangi kemacetan imbas arus balik.

- Advertisement -

“Tentunya kita juga imbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi-instansi baik swasta atau pemerintah yang masih memungkinkan untuk satu minggu ini bisa melaksanakan aktivitas dengan gunakan media yang ada, seperti online, work from home,” kata Sigit.

“Tentunya itu (WFH) menjadi salah satu yang kita sarankan sehingga arus balik ini betul-betul bisa kita jaga. Namun tentunya tidak mengganggu aktivitas di institusi ataupun di kantor-kantor yang ada,” sambungnya dilansir dari newsdetik.com.

- Advertisement -

Sigit mengatakan saran penerapan WFH sepekan ke depan itu tentunya perlu dikoordinasikan. Dia berharap pihak perusahaan atau instansi pemerintah bisa berkoordinasi dengan karyawan atau pegawainya, sehingga tidak terjadi kendala.

Kini para menteri terkait pun menyambut usul tersebut. Apa kata mereka?

“Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK (pejabat pembina kepegawaian) diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” kata Tjahjo.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menyetujui usul Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Tjahjo meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) mengatur jadwal WFH tersebut.

Dalam keterangan MenPAN-RB,  disarankan kepada seluruh instansi pemerintahan mengatur jadwal WFH bagi seluruh aparatur sipil negara selama sepekan mulai Senin (9/05).

“Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK (pejabat pembina kepegawaian) diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” kata Tjahjo.

Penerapan WFH tersebut, lanjutnya, tidak akan mengganggu urusan administrasi dan pelayanan pemerintahan lain, karena kini telah ada penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang memungkinkan ASN bekerja secara fleksibel memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Selain itu, tambah Tjahjo, penerapan WFH selama sepekan setelah cuti Lebaran 2022 dapat diterapkan sebagai upaya isolasi mandiri (isoman) bagi para ASN setelah dari kampung halaman bertemu dengan keluarga.

“WFH juga jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus Covid-19,” katanya.

Hal ini juga disetujui oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Ida mengimbau para pengusaha agar ikut melakukan anjuran work from home alias WFH selama seminggu ke depan.

Kini, Ida juga meminta pengusaha mau melakukan anjuran itu agar para pekerja yang mudik Lebaran bisa menghindari tanggal-tanggal puncak arus balik saat kembali dari kampung halaman.

“Sistem ini tentunya sudah cukup familiar bagi kita di mana pengaturan ini pernah bersama-sama kita lakukan selama pandemi Covid-19. Sistem ini bisa diterapkan sementara waktu guna menghindari kepadatan puncak arus balik,” jelas Ida dalam keterangannya, Minggu (8/05).

Menurut Ida, upaya ini dapat diwujudkan melalui dialog, komunikasi, dan koordinasi yang intensif antara pengusaha dan pekerja atau buruh.

Secara substansi sistem WFH dinilai sudah tidak asing, sistem bekerja ini dapat memberikan kesempatan bagi pekerja untuk melakukan pekerjaan secara remote tanpa perlu ke kantor.

“Namun begitu, sekali lagi, pelaksanaannya tentu berdasarkan atas kesepakatan bersama dan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku,” tegas Ida.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) untuk menerapkan sistem bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Penerapan WFH dilakukan 50 persen.

WFH berlaku selama lima hari mulai 9-13 Mei 2022. Penerapan WFH ini merupakan salah satu bentuk upaya mendukung terurainya kepadatan arus balik lebaran 2022. Tito telah memerintahkan seluruh pimpinan Unit Kerja Eselon I di lingkungan Kemendagri dan BNPP untuk mengatur penerapan kebijakan WFH di internal masing-masing.

“Kita mendukung saran Kapolri untuk mengurangi beban lalu lintas arus balik menuju Jabodetabek, maka Kemendagri dan BNPP boleh WFH 50 persen,” kata Tito melalui keterangan tertulis, Minggu (8/05).

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru