SuaraPemerintah.ID – Yeay, Program Kartu Prakerja gelombang 28 telah dibuka kembali pendaftarannya sejak Senin, 9 Mei 2022. Bagi kalian ingin menjadi bagian dari peserta Kartu Prakerja, silahkan melakukan registrasi akun melalui laman prakerja.go.id.
Kabar baik ini sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat Indonesia yang telah disampaikan melalui akun Instagram resmi Kartu Prakerja.
“Gelombang 28 yuk dibuka yuk! Share ke FB dan IG Story kalian ya! #SiapDariSekarang,” kutipan dari laman Instagam @prakerja.go.id, Selasa (10/5/22).
Seperti gelombang yang lalu, masyarakat yang ingin mengikuti pelatihan serta mendapat insentif Prakerja diharapkan membuat akun melalui laman prakerja.go.id. Namun sebelum itu, masyarakat harus memenuhi persyaratan daftar Kartu Prakerja sesuai dengan ketentuan.
Lebih lanjut, berikut ini syarat daftar Kartu Prakerja.
1. Warga Negara Indonesia berusia 18-64 tahun
2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
3. Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha
4. Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD
5. Dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja
6. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.