SuaraPemerintah.ID – Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Muara Enim, Riswandar menekankan, bagaimana permasalahan lapangan terkait pengangkutan batu bara menggunakan kereta api (Babaranjang) dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak merugikan pengguna jalan, khususnya masyarakat sekitar jalur perlintasan kereta api.
Hal ini disampaikan Riswandar saat mewakil Pemerintah Kabupaten Muara Enim mengadakan rapat tindak lanjut dengan Direktorat Jenderal Perkeretaaapian di Ruang Rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kantor Bappeda Muara Enim, Rabu (15/06).
“Saya minta hasil rapat hari ini segera kita laporkan kepada pak Bupati untuk ditindak lanjuti dan dirembukkan,” ujar Riswandar.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Kepala Bappeda Muara Enim, Kadis PUPR Muara Enim, Kadis LH Muara Enim, Kadishub Muara Enim serta para perwakilan organisasi perangkat daerah terkait.