Rabu, Oktober 15, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Camat Cipayung Minta Warga Bayar PBB Tepat Waktu

SuaraPemerintah.ID – Camat Cipayung Hasan Nurdin mengimbau warganya agar membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tepat waktu. Pasalnya, masa pembayaran PBB menyisakan satu setengah bulan lagi.

“Kami harap seluruh masyarakat yang ada di Kecamatan Cipayung dapat membayar pajak tepat waktu. Karena tanggal 31 Agustus 2022, akan berakhir masa pembayaran pajak,” ujar Camat Cipayung, Rabu (13/07/22).

- Advertisement -

Dikatakannya, pihaknya juga akan mendesak lurah untuk melakukan penagihan aktif. Caranya, dengan menginformasikan pembayaran PBB maksimal 31 Agustus.

“Terdapat beberapa kendala, seperti double anslah, masyarakat yang tidak tinggal di Cipayung namun memiliki aset di sini dan kesadaran masyarakatnya kurang. Kami akan tingkatkan perolehan PBB sampai batas waktu yang ditentukan,” terang Camat Cipayung.

- Advertisement -

Seperti diketahui, target yang ditetapkan Kecamatan Cipayung yaitu sebesar Rp. 9.785.120.915, sampai bulan Juni 2022 ini baru mencapai Rp. 2.748.226.317 atau 28,09 persen.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru