Minggu, November 9, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

BI Naikkan Suku Bunga Menjadi 3,75 Persen

SuaraPemerintah.ID – Bank Indonesia atau BI menaikkan suku bunga menjadi 3,75 persen. Hal ini mendorong pelaku industri manufaktur untuk mengambil langkah efisiensi sebagai kompensasi atas bertambahnya beban bunga pinjaman.

Menurut Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, akibat naiknya suku bunga pelaku industri manufaktur bakal dibebani tambahan biaya utang yang secara teknikal mesti mengikuti tren suku bunga. Dengan kata lain, akan ada tambahan cost of fund di industri manufaktur.

- Advertisement -

Menurutnya, diperkirakan kenaikan suku bunga BI kali ini bakal menambah 100 hingga 200 basis poin tambahan bunga dan akan berlangsung untuk waktu yang cukup panjang.

“Industri manufaktur dalam situasi tertekan. Biaya bahan baku naik, dan ditambah kenaikan suku bunga. Ini akan menambah cost of fund,” katanya dikutip dari Bisnis.com, Kamis (25/8/22).

- Advertisement -

Dia menilai keputusan BI menaikkan suku bunga dengan basis sebesar 25 poin menjadi 3,75 persen dapat mengganggu ekspansi usaha industri manufaktur.

“Ini bisa menghambat ekspansi usaha sehingga pengusaha mau tidak mau melakukan efisiensi sebagai kompensasi kenaikan suku bunga,” jelasnya.

Selain itu, sambungnya, dampak kenaikan suku bunga terhadap manufaktur diperkirakan mulai terlihat sekitar 2 bulan ke depan. Salah satu indikator yang menunjukkan penurunan kinerja adalah turunnya poin Purchase Manufacturing Index (PMI).

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru