SuaraPemerintah.ID –Â Quick Response Code Indonesian Standard atau disingkat QRIS kini jadi alat pembayaran non-tunai oleh banyak orang.
Banyak Orang Pakai QRIS
QRIS merupakan standar kode QR yang dimiliki Indonesia, metode yang dikembangkan oleh Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia.
Penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard bisa digunakan di mana saja, sesederhana pembayaran di toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, hingga donasi.
Hal ini karena sejak diluncurkan Agustus 2019, sampai saat ini lebih dari 20 juta merchant sudah gunakan QRIS sebagai alat pembayaran digital. Dari jumlah itu, sebanyak 90 persen di antaranya adalah pemilik UMKM. Targetnya, sebanyak 45 juta UMKM dapat gunakan Quick Response Code Indonesian Standard pada 2023.
Terbaru, bahkan Indonesia akan mengkoneksikan sistem Quick Response Code Indonesian Standard ke beberapa negara lain, yakni Thailand, Singapura, Malaysia hingga Filipina. Pemakaian QRIS akan bisa dipakai lintas negara sehingga memudahkan pelaku UMKM dan pariwisata.
Banyak Untungnya dan Mudah Digunakan
Pembayaran non-tunai menggunakan QRIS dinilai banyak keuntungan. Mulai dari kegunaannya yang universal,\ atau bisa dipakai di dalam maupun luar negeri. Tak hanya itu, menggunakan QRIS akan lebih gampang dan aman karena dalam satu genggaman ponsel. Proses pembayarannya pun menjadi efektif, cepat, dan langsung terbayar karena satu kode bisa untuk semua aplikasi pembayaran.
Selain banyak keuntungan yang diberikan melalui QRIS, metode bayar non-tunai ini juga mudah digunakan, di antaranya:
Scan gambar barcode toko dengan ponsel
Masukkan jumlah nominal yang akan dibayar
Bayar, pastikan sampai ada notifikasi berhasil
Tunjukkan ke penjual
Sumber: Indonesia Baik


.webp)

















