SuaraPemerintah.ID – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKPUS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Kamis (22/9/2022) resmi menerapkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di Lingkungan DKPUS Babel.
Peresmian penggunaan aplikasi SRIKANDI di DKPUS Babel itu dilakukan langsung oleh Kepala DKPUS Babel Rakhmadi disela rapat Bidang Kearsipan DKPUS Babel di Ruang Rapat DKPUS Babel.
Hadir dalam kesempatan itu, dua Kabid dibidang kearsipan, yakni Kabid Pengelolaan Arsip Daerah DKPUS Doni Golput, Kabid Perlindungan dan Penyelamatan Arsip DKPUS Yanti Trisiana, dan Arsiparis DKPUS Babel.
“Jadi, hari ini DKPUS sudah mulai menarapkan system informasi kearsipan SRIKANDI ini. Karena kegiatan kearsipan itu menjadi bagian memori di suatu saat menjadikan berkas terarsip dengan baik. Melalui aplikasi inilah, semua regulasi di DKPUS didalam menjalankan proses pemerintahan ini mau tidak mau harus memulainya. Sekalipun launchingnya untuk tingkat provinsi akan dilakukan oleh Pak Pj Gubernur,” kata Kepala DKPUS Babel Rakhmadi.
Selain DKPUS, Dinas lainnya seperti Diskominfo, DPMPTSP, PU, dan beberapa OPD lainnya sudah menerapkan aplikasi ini. Jadi, sudah ada berkas yang pengarsipannya menggunakan SRIKANDI.
Untuk di DKPUS Babel, dikatakan Rakhmadi, penerapan SRIKANDI akan dimulai dari administrasi umum, sembari menunggu petunjuk dari Pj Gubernur atau Sekda.
“Mulai hari ini, pegawai di DKPUS Babel harus mulai membiasakan diri mengarsipkan dengan menggunakan SRIKANDI,” ujar Rakhmadi.






