SuaraPemerintah.ID – PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta memperpanjang waktu operasional pelayanan menjadi 24 jam mulai hari ini, Senin (12/09/22).
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT Transportasi Jakarta, Anang Rizkani Noor mengatakan, layanan 24 jam setiap hari ini berlaku di 13 koridor.
Kebijakan ini diterapkan guna melayani masyarakat yang masih beraktivitas hingga larut malam.
“Semoga penambahan waktu layanan ini ikut membantu masyarakat di saat harga BBM naik,” ujarnya, Senin (12/9).
Ia membeberkan, adanya kebijakan ini, jam reguler Transjakarta akan beroperasi mulai pukul 05.00-22.00. Kemudian dilanjutkan dengan layanan Angkutan Malam Hari (Amari) mulai pukul 22.00-05.00.
Selain armada, untuk mendukung layanan operasional 24 jam ini, PT Transjakarta juga memastikan petugas di halte dan bus disesuaikan.
“Kami mengimbau pelanggan tetap waspada dan berhati-hati bepergian di malam hari,” pungkasnya.
Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News


.webp)


















