Senin, Februari 2, 2026
BerandaBerita HumasWakil Gubernur Lampung Buka Kegiatan Koordinasi Tim Audit Stunting

Wakil Gubernur Lampung Buka Kegiatan Koordinasi Tim Audit Stunting

Stunting dapat merusak masa depan seorang anak, bahkan sebelum ia tumbuh dewasa karena stunting dapat menyebabkan kerusakan permanen pada perkembangan kognitifnya. Demikian disampaikan oleh Wakil Gubernur Provinsi Lampung, sekaligus Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Lampung, Chusnunia Halim, M.Si., M.Kn., Ph.D dalam kegiatan Koordinasi Tim Audit Stunting Kabupaten/Kota Provinsi Lampung Tahun 2022 di Hotel Emersia, 12 Oktober 2022.

- Advertisement -

Pada kesempatan itu Wagub Chusnunia menjelaskan bahwa human capital sangat menentukan keberhasilan pembangunan, bila nyaris 30% anak Indonesia stunting, artinya 30% kekuatan pembangunan Indonesia di masa depan terancam hilang. Belum lagi, kerugian ekonomi bagi negara yang ditimbulkan oleh stunting juga merupakan masalah serius. Sekitar 2-3 persen Produk Domestik Bruto (PDB) hilang per tahun akibat stunting. Dengan jumlah PDB Indonesia tahun 2020 sekitar Rp15.000 triliun, maka potensi kerugian akibat stunting mencapai 450 triliun rupiah per tahun. Chusnunia menekankan bahwa permasalahan stunting tidak bisa hanya diselesaikan melalui program gizi saja, tapi harus terintegrasi dengan program lainnya. melalui pendampingan keluarga, pendampingan dilakukan berkesinambungan mulai dari calon pengantin, ibu hamil dan pasca persalinan serta bayi hingga usia 2 (dua) tahun. Dengan pendampingan yang melekat pada keluarga diharapkan semua faktor risiko stunting dapat diidentifikasi sejak dini dan dilakukan upaya untuk meminimalisir faktor risiko tersebut. Tim pendamping keluarga terdiri dari 3 unsur masyarakat yaitu Bidan/tenaga kesehatan lainnya, kader PKK dan Kader KB (PPKBD/SubPPKBD) yang dibentuk di tingkat Desa/Kelurahan. Wakil Gubernur Chusnunia mengajak Kabupaten/Kota yang menjadi lokus stunting agar dapat berkontribusi maksimal didalam penurunan prevalensi stunting di Provinsi Lampung. “Generasi kita selanjutnya tergantung dari kebijakan yang kita programkan dan hasilkan hari ini. Kegiatan kita ini guna mempersiapkan generasi yang berkualitas untuk melanjutkan apa yang kita laksanakan hari ini,” kata Wagub Chusnunia.

Sementara itu, Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung, Ni Gusti Putu Meiridha, SE, MM dalam laporannya menyampaikan bahwa berbagai upaya dalam rangka menurunkan prevalensi stunting di setiap kabupaten/kota menemui beragam dinamika dan problematika yang unik, khas, dan kasuistik, berangkat dari pemahaman ini maka diperlukan treatments dan intervensi aksi yang lebih detail, spesifik, serta intens. Untuk itu diperlukan kegiatan khusus secara berkala dalam rangka mengelola, menelusuri kesulitan serta mendapatkan solusi jika terdapat kendala dalam penanganan stunting di suatu wilayah setingkat kabupaten/kota.

Lebih lanjut Putu menjelaskan bahwa kegiatan Manajemen dan Audit Kasus Stunting sebagai respon terhadap kasus stunting yang kasuistik di masing-masing kabupaten/kota seluruh Indonesia. Secara umum, audit kasus stunting merupakan proses identifikasi resiko dan penyebab resiko pada kelompok sasaran yang berbasis surveilan rutin atau sumber data lainnya, khususnya sebagai penapisan kasus-kasus yang sulit untuk menemukan dan mengetahui resiko-resiko potensial penyebab langsung seperti asupan gizi yang tidak adekuat dan penyakit infeksi dan penyebab tidak langsung terjadinya stunting pada calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas atau menyusui, baduta dan balita, agar dapat dibuat rencana tindak lanjut atau intervensinya oleh tim audit stunting yang telah terbentuk di masing-masing kabupaten/kota.

 

Kegiatan yang digelar selama dua hari 11 – 12 Oktober ini diikuti lebih kurang 120 peserta yang terdiri dari Tim Audit Stunting Kab / Kota Provinsi Lampung, Satgas Percepatan Penurunan Stunting dan jajaran Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung. Dengan penyampaian materi mengenai Dukungan APBN dalam Audit Kasus Stunting, Aktualisasi Audit Kasus Stunting di Provinsi Lampung, dan Dukungan Organisasi Profesi dalam Audit Kasus Stunting yang disampaikan oleh pemateri dari berbagai latar belakang antara lain Direktorat Bina Kualitas Pelayanan KB BKKBN, Satgas Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Lampung, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Cabang Lampung, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Cabang Lampung, Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI) Provinsi Lampung, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Lampung, dan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Wilayah Lampung.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER PRAHUM

OPINI PRAHUM