Selasa, Januari 27, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Bupati Gunungkidul Apresiasi Wajib Pajak Pembayaran Pajak Terbesar 2021

SuaraPemerintah.ID – Bupati Gunungkidul Sunaryanta memberikan penghargaan Wajib Pajak Pembayaran Pajak Terbesar tahun 2021 seperti, Pajak Restoran, Pajak Hotel, Pajak Hiburan, Pajak Parkir, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dan Pajak Reklame serta Kalurahan dan Kapanewon Lunas PBB P2 TAhun 2022.

Penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Bupati Gunungkidul Sunaryanta di Pendopo Taman Budaya Gunungkidul (TBG), Senin (24/10/22) kepada 18 Wajib Pajak pembayaran Pajak terbesar kesatu, kedua dan ketiga Tahun 2021, 4 Kapanewon Lunas PBB P2 dan 55 Kalurahan Lunas PBB P2 Tahun 2022.

- Advertisement -

Ajang ini digelar oleh Pemkab Gunungkidul dalam rangka memberikan apresiasi kepada Wajib Pajak Daerah , Kalurahan dan Kapanewon Lunas PBB P2.

Dalam acara tersebut, Bupati Gunungkidul memberikan apresiasi kepada seluruh masyarakat, baik dari tingkat Rukun Tetangga (RT) hingga Tingkat Kapanewon atas kesadaran pembayaran pajak tepat waktu. Membayar PBB merupakan bentuk kepedulian masyarakat yang sangat besar terhadap pelak­sa­naan pembangunan di Kabupaten Gunungkidul.

- Advertisement -

“Membangun Gunungkidul tidak hanya tanggung jawab pemerintah. Namun juga masyarakat salah satunya melalui pembayaran PBB P2 seperti ini,” ujar Bupati Gunungkidul.

Lebih lanjut, Bupati Gunungkidul mengungkapkan, bahwa kepedulian masyarakat Gunungkidul dalam membayar pajak setiap tahunya meningkat. Hal tersebut terlihat dari meningkatnya jumlah kapanewon dan kalurahan yang lunas PBB P2 sebelum jatuh tempo. Bupati mengatakan hal ini juga dampak dari pertumbuhan ekonomi yang semakin baik.

“Tahun kemarin ada 2 Kapanewon yang lunas cepat tahun ini menjadi 4. Untuk Kalurahan tahun kemarin ada 44 tahun ini ada 55 naik 10 kalurahan,” tuturnya.

Sementara, Kepala BKAD Gunungkidul Sri Suhartanta memaparkan, pada Tahun 2022 SPPT PBB-2 Gunungkidul sejumlah 606.875 obyek pajak dengan nilai 26.518.165.000. Upaya meningktkan kualitas pelayanan untuk mempermudah pembayatan wajib pajak terus dilakukan salah satunya melalui kerjaaama dengan Bank BPD DIY.

“Kami terus mendongkrak penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak daerah tentunya untuk meningkatkan kemampuan keuangan daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan,” bebernya.

Pada acara ini, BPD DIY turut hadir dengan memberikan CSR berupa motor trail yang diserahkan langsung oleh Bupati Gunungkidul. Kendaraan tersebut diharapkan dapat digunakan sebagai fasilitas operasional peningkatan pelayanan kepada wajib pajak.

BKAD Gunungkidul juga memberikan hadiah 5 sepeda motor kepada 5 wajib pajak yang terpilih secara diundi menggunakan komputer. Undian tersebut dilakanaakan oleh Bupati Gunungkidul dan Dinas Sosial DIY.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru