SuaraPemerintah.ID –Â Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda tengah memperjuangankan agar para ketua RT dan RW mendapatkan jaminan kecelakaan kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Hal tersebut sebagai bentuk perhatian Pemkot Palembang kepada ketua RT dan Ketua RW dama menjalani tugasnya.
Bentuk dukungan tersebut disampaikan dalam rapat yang dilakukan terkait BPJS Ketenagakerjaan bagi RT dan RW di Ruang Rapat Bappeda Litbang Pemerintah Kota Palembang, Selasa (22/11/22).
“RT RW ini tugasnya berat, dari terbit matahari hingga tenggelam matahari. Hampir sama seperti tugas kepala daerah yang tidak ada jamnya dan tidak ada waktunya, mereka terus bekerja melayani masyarakat sebagai garda terdepan,” ujarnya.
Wakil Wali Kota Palembang menyampaikan, bahwa beratnya tugas yang dijalani oleh ketua RT dan RW merupakan suatu alasan Pemerintah Kota Palembang untuk memberikan BPJS Ketenagakerjaan.
“Karena kita tahu, sebagian besar RT RW ini bukan bagian dari tenaga kerja di luar, tapi betul-betul mengandalkan insentif dari Pemerintah saja,” katanya.
Selain itu, Fitrianti juga mengatakan, bahwa apa yang dilakukan tersebut juga sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia.
“Keinginan bapak Presiden sendiri, di 2024 seluruh tenaga kerja ini seharusnya dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.
Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News