Minggu, Oktober 19, 2025
BerandaBerita HumasPerdana, DKPUS Provinsi Babel Musnahkan Ratusan Berkas Arsip Negara

Perdana, DKPUS Provinsi Babel Musnahkan Ratusan Berkas Arsip Negara

SuaraPemerintah.ID – Sejak berdiri pada 2008 hingga tahun 2022, kali perdana Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKPUS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melaksanakan pemusnahan arsip negara di internal DKPUS Babel.

Kegiatan DKPUS Provinsi berupa pemusnahan ratusan berkas arsip inaktif yang berlangsung di halaman tengah Kantor DKPUS Babel, Selasa (13/12/2022) simbolis dilakukan oleh Kepala DKPUS Babel Rakhmadi menggunakan mesin penghancur kertas.

- Advertisement -
Kepala DKPUS Babel Rakhmadi foto bersama tim pemusnahan arsip negara internal DKPUS Babel, Selasa (13/12/2022). (foto: ist).

Pemusnahan simbolis diikuti Sekdis DKPUS Yopi Wijaya, Kabid Perlindungan dan Penyelamatan Arsip DKPUS Babel Yanti Trisiana, Kasubbag Umum Ian Gaurav Bhaskara dan Sub Koordinator Bidang Pengelolaan dan Penyematan Arsip DKPUS Babel.

Selain itu, turut serta sekaligus menyaksikan kegiatan pemusnahan arsip DKPUS Babel, Kabag Dokumentasi Hukum Biro Hukum Setda Babel Harpin, Auditor Ahli Muda Inspektorat Babel Susana Oktalia, beserta fungsional arsiparis di lingkungan DKPUS Babel.

Kepala DKPUS Rakhmadi mengucapkan terima kasih kepada tim pemusnahan arsip DKPUS Babel yang telah bekerja maksimal, sehingga pemusnahan perdana arsip negara di internal DKPUS Babel ini dapat terlaksana dengan baik.

“Saya bangga, ini sejarah bagi DKPUS Babel, karena sejak DKPUS Provinsi ini berdiri ini yang pertama kali dilakukan. Mudah-mudahan ini bisa menjadi contoh bagi perangkat daerah lain yang ada di Pemprov Babel,” harap Kepala DKPUS Babel Rakhmadi.

Dijelaskan Rakhmadi, pelaksanaan pemusnahan arsip negara ini mengacu kepada Perka ANRI No 37 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusutan Arsip, dan Perda No 10 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

“Jadi, kita bekerja tidak sembarangan, sesuai regulasi yang ada. Untuk perdana ini, ada 643 berkas arsip yang dimusnahkan berupa arsip umum dan kepegawaian DKPUS terhitung 2013-2018. Salah satu arsip yang dimusnahkan dengan pencacahan ini diantaranya berupa daftar hadir pegawai,” sebut Rakhmadi.

Kabag Dokumentasi Hukum Biro Hukum Setda Babel Harpin menyambut positif dan mendukung kegiatan yang dilakukan Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip DKPUS Babel ini.

“Kami harapkan kegiatan ini dapat berlanjut dan menjadi inspirasi bagi perangkat daerah lain termasuk biro-biro yang ada di Sekretariat Pemprov Babel,” harap Harpin.

Kendati begitu, Harpin tetap mengingatkan jangan sampai arsip negara yang dimusnahkan menimbulkan sengketa hukum di kemudian hari. “Mari kita laksanakan kegiatan ini sesuai dengan regulasi yang ada,” imbuhnya.

Pemusnahan arsip DKPUS tersebut selain ditandai dengan pencacahan menggunakan mesin pencacah, juga dilakukan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan arsip oleh Sekdis, Kasubbag Umum DKPUS, Kabag Dokumentasi Hukum Biro Hukum Setda Babel, dan Auditor Ahli Muda Inspektorat Babel.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER PRAHUM

OPINI PRAHUM