Sabtu, November 8, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Dinas PPKUKM Musnahkan Susu Kedaluwarsa di Jakarta Timur

SuaraPemerintah.ID – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah atau PPKUKM DKI Jakarta melakukan pengawasan produk minuman kesehatan (susu) di sebuah toko di Jalan Pisangan Lama, Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (9/1/23).

Pengawasan ini merupakan tindak lanjut pengaduan masyarakat melalui JAKI mengenai susu kedaluwarsa yang dijual secara online.

- Advertisement -

Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo memimpin langsung pengawasan tersebut. Hasilnya, benar ditemukan minuman susu kesehatan kedaluwarsa sebanyak enam karton dari berbagai merek dan jenis. Pemusnahan disaksikan langsung oleh Ratu dan PPNS Dinas PPKUKM DKI Jakarta.
“Susu kedaluwarsa hasil pengawasan langsung dimusnahkan oleh pelaku usaha bersangkutan,” ujarnya.

Ratu menyampaikan, kegiatan pemusnahan ini mengacu kepada Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pengawasan Kegiatan Perdagangan.

- Advertisement -

“Selanjutnya, pelaku usaha bersangkutan mendapat teguran supaya tidak memperjualbelikan produk kedaluwarsa ke depannya,” tandasnya.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru