SuaraPemerintah.ID – Guna meningkatkan netralitas penyelenggara khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu 2024, Pemerintah Kabupaten Muara Enim mengikuti Webinar yang diselenggarakan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan tema “Menjaga Netralitas Penyelenggara Dalam Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024” secara virtual, Selasa (31/01).
Dalam kesempatan tersebut, Asisten Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) DR. Iip Ilham Firman mengatakan dalam menjaga netralitas pada pemilu dan pilkada serentak tahun 2024, KASN akan melakukan peningkatan pengawasan internal dan eksternal meliputi peyusunan regulasi internal, pembangunan aplikasi pengaduan, serta kerja sama kelembagaan.
“Strategi pengawasan netralitas ASN pada Pemilu 2024 perlu mengedepankan tindakan preventif dan penegakan sanksi dengan berbasis kolaborasi kelembagaan agar angka pelanggaran netralitas dapat diminimalisir” Ujarnya
Sementara itu, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Dr. (can) Puadi, S.Pd., M.M mengatakan pada Pilkada Tahun 2020 sebanyak 2.034 ASN dilaporkan melakukan pelanggaran dan 1.596 diantaranya terbukti dan dijatuhi sanksi.
“Pelanggaran yang dilakukan diantaranya memberikan dukungan, mengajak atau mengintimidasi orang lain untuk memilih salah satu pasangan calon serta menghadiri acara silaturahmi/sosialisasi salah satu bakal calon”. Tambahnya
Pada kesempatan itu, Plt. Bupati Muara Enim, diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan politik, Andi Wijaya mengatakan Pemkab Muara Enim akan turut melakukan sosialisasi serta akan melakukan pengawasan terhadap netralitas ASN dalam rangkaian pelaksanaan Pemilu 2024.
“Menyambut Pemilu 2024, Pemkab Muara Enim akan melakukan sosialisasi dan melakukan pengawasan serta akan menindak tegas dengan menjatuhkan sanksi apabila terdapat ASN yang melanggar netralitas” Ujarnya
Diacara yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muara Enim, Ardian Arifanardi, AP., M.Si, yang diwakili Kepala Bidang Pengelolaan Data, Informasi Publik dan Statistik, Harry Aries Saputra, SE, MM menyampaikan bahwa Dinas Komunikasi dan Informatika sesuai tugas dan fungsinya siap untuk menggencarkan sosialisasi terkait netralitas terutama kepada ASN dilingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim dalam rangka menghadapi tahapan Pemilu Tahun 2024 guna mewujudkan Pemilu yang jujur, adil dan kondusif.
Hadir pula pada kesempatan itu Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Biro Pemerintahan dan Kepala Biro Humas seluruh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia.






