Rabu, Januari 28, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Wali Kota Sukabumi Serahkan Santunan untuk Pekerja Migran

SuaraPemerintah.ID – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menyerahkan secara langsung santunan kepada keluarga Andra Anriana, Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meninggal di korea akibat sakit.

Wali Kota Sukabumi memberikan bantuan didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja, Abdurrahman, dan Kepala BPJS Ketengakerjaan, Oki Widya Gandha, Senin, (16/1/23), di kediaman jalan Tipar Kota Sukabumi.

- Advertisement -

Wali Kota Sukabumi memaparkan, beberapa waktu lalu Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Tenaga Kerja memproses kepulangan jenazah Andra. Proses kepulangan jenazah berjalan dengan lancar dan telah dimakamkan di Sukabumi.

Selain Pemkot Sukabumi, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan dukungan bantuan sebesar 85 juta rupiah. Wali kota mengharapkan bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi ahli warisnya.

- Advertisement -

Sementara itu, Kepala BPJS Ketegakerjaan Cabang Sukabumi, Oki Widya Gandha mengatakan, bahwa pekerja migran yang bekera di luar negeri terlindungi sejak 5 bulan masa pelatihan, 25 bulan selama berada di luar negri, 1 bulan masa persiapan pulang, dan 1 bulan saat kembali ke negara asal. Premi yang dibayarkan pekerja adalah 375.000 rupiah. Sedangkan santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan untuk biaya kematian, kecelakaan, dan meninggal sebesar 85 juta rupiah.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru