Rabu, Januari 28, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Hartopo Minta Kepala Desa Kembangkan Potensi dan Kearifan Lokal

SuaraPemerintah.ID – Bupati Kudus HM Hartopo berharap penggunaan dana desa bisa dimaksimalkan untuk pembangunan infrastruktur desa. Sebab dua tahun sebelumnya penggunaan dana desa satu di antaranya untuk fokus penanganan Covid-19.

“Selama dua tahun, mandatori penggunaan dana desa untuk penanganan Covid-19. Pada 2023 ini, alhamdulillah ada kelonggaran untuk pembangunan,” tutur Bupati Kudus HM Hartopo.

- Advertisement -

Menurutnya, selama dua tahun penanganan Covid-19 di Kudus bisa optimal satu di antaranya berkat dana desa.

Namun, perbaikan infrastruktur dan pembangunan tertunda. Oleh karena itu, kelonggaran mandatori memberi angin segar bagi pemerintah desa. Tanpa mengesampingkan program wajib noninfrastuktur misalnya penurunan angka stunting.

- Advertisement -

“Memang dana desa banyak digunakan untuk penanganan kasus Covid-19. Terutama pada 2021 saat varian delta. Tapi ya itu tadi pembangunan tertunda,” sambungnya.

Kini, lanjutnya, tinggal bagaimana pemerintah desa memaksimalkan dana desa. Hartopo meminta kepala desa mengembangkan potensi dan kearifan lokal. Sehingga dapat memutar roda perekonomian desa.

Senada, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi, mengatakan, pembangunan masif tak hanya dilakukan di Jakarta dan kota besar, tapi juga di desa. Fathan mengajak segenap pemerintah desa menggali kearifan lokal yang bisa meningkatkan perekonomian wilayah setempat.

“Yang tahu keadaan dan potensi desa ya jenengan semua para kepala desa, sekretaris desa dan bendahara desa. Semangat memajukan wilayah,” ungkapnya.

Fathan memaparkan dana desa setiap tahun mengalami peningkatan. Ini merupakan bukti dukungan pemerintah pusat bersama DPR RI agar desa bisa lebih maju. Namun, pembangunan harus mengikuti koridor aturan yang berlaku.

Setiap perangkat harus saling mengingatkan agar tidak terjadi pelanggaran dalam penggunaan dana desa.

“Meskipun begitu, penggunaan dana desa harus sesuai aturan yang berlaku. Langkah preventif harus dilakukan agar tidak ada pelanggaran,” paparnya.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru