SuaraPemerintah.ID –Â Pj Gubernur Kep. Babel Ridwan Djamaluddin menawarkan sejumlah peluang investasi dalam Forum Diskusi Peluang Investasi di Bangka Belitung, Sabtu (25/2) di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta (Soetta).
Adapun peluang investasi yang ditawarkan Pj Gubernur Ridwan yaitu keberadaan Kep. Bangka Belitung yang terletak di lokasi strategis dan ditopang oleh ketersediaan sumberdaya alam yang melimpah.
Di hadapan para pengusaha mancanegara maupun dalam negeri, Pj Gubernur Ridwan bersama dinas terkait memaparkan proyeksi unggulan sebagai peluang investasi di Negeri Serumpun Sebalai, mulai dari sektor pertanian, pariwisata, industri pengolahan, hingga kelautan dan perikanan.
“Dari presentasi yang dipaparkan, Alhamdulillah membuahkan hasil. Misalnya, ada pengusaha dari Inggris dan Belanda yang tertarik untuk berinvestasi pada budidaya tanaman bambu,” ujarnya saat ditemui seusai acara.
“Selain itu, ada juga yang tertarik berinvestasi dibidang pembangunan PLTS, pariwisata, dan sektor-sektor lainnya, itu semua akan kita fasilitasi,” tambahnya.
Pj Gubernur Ridwan menuturkan bahwa kegiatan promosi ini termasuk dalam rangkaian pameran Gerai Nusantara, dimana Bangka Belitung diberikan kesempatan untuk mempromosikan produk UMKM-nya sepanjang Februari 2023. Beragam produk yang ditampilkan, mulai dari makanan, minuman, batik, kain tenun, aksesoris, kerajinan, fashion hingga ecoprint.
“Jadi, selain mempromosikan produk UMKM, hari ini kami juga mempromosikan potensi lain yang ada di Bangka Belitung,” kata Pj Gubernur Ridwan.
Dalam acara tersebut, selain dihadiri oleh para investor, nampak hadir juga Yusril Ihza Mahendra, yang merupakan tokoh nasional asal Bangka Belitung.
Ia menyambut baik inisiasi kegiatan promosi ini, namun ia juga mengingatkan agar pemerintah harus menjamin kemudahan dalam pengurusan izin atau administrasi.
Menyikapi hal itu, Pj Gubernur Ridwan menyatakan Pemprov Bangka Belitung akan terus memberikan kemudahan bagi para investor untuk menanam modal. Selain itu, pihaknya terus berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Kabupaten/Kota.
“Ini juga selaras dengan arahan Presiden terkait kemudahan berinvestasi,” pungkasnya.
Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News