Senin, Oktober 20, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Bupati Pekalongan Serahkan 1125 Sertifikat Tanah Gratis di Desa Bodas

SuaraPemerintah.ID – Bupati Pekalongan Fadia Arafiq serahkan 1125 sertifikat tanah kepada masyarakat Desa Bodas Kecamatan Kandangserang secara simbolis dalam acara Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2022 yang beralamat di Desa Bodas Kecamatan Kandangserang, Rabu (09/03/23).

Dalam sambutannya Bupati Fadia menghimbau bagi masyarakat yang belum memiliki sertifikat hak atas tanah untuk dapat mendaftar ke program PTSL 2023.

- Advertisement -

“Bapak/Ibu mumpung kita ada program 27.000 sertipikat gratis. Cepat dimanfaatkan karena sertipikat ini penting kali, dengan mempunyai sertipikat minimal Bapak/Ibu merasa tenang, karena sudah jelas luas tanahnya, sudah tau patokan kanan/kirinya, sudah ada kejelasan tentang hukum tanahnya,” ujar bupati kepada warga.

Lebih lanjut, bupati juga menghimbau masyarakat Desa Bodas supaya tidak serta mereta menggunakan sertipikat tersebut sebagai jaminan pinjaman di Bank maupun koperasi. Apalagi jika sampai sertifikat rumah yang digadaikan sebagai jaminan.

- Advertisement -

“Jangan sampai kita menggadaikan sertipikat tanah, mikirnya harus 10 kali. Karena jika sampai rumahnya hilang dan sertipikatnya hilang. Bapak/Ibu dan keluarga akibatnya akan kesusahan,” pesan Bupati Pekalongan.

Bupati berharap agar para penerima sertifikat di Desa Bodas dapat memanfaatkan sertifikatnya dengan sebaik-baiknya dan menghimbau mereka agar bijak menggunakan sertifikat tersebut. Ia menegaskan bahwa masyarakat boleh saja menggunakan sertifikat yang dimilikinya namun harus dengan pertimbangan dan pemikiran yang matang.

Perwakilan Kantor BPN Kabupaten Pekalongan Ahmad Budi Santosa mengungkapkan bahwa pada kegiatan PTSL Tahun Anggaran 2022 di Desa Bodas telah dilakukan pengukuran sebanyak 2051 bidang tanah baik terhadap tanah yg sudah bersertifikat maupun belum bersertifikat.

Sementara itu terkait PTSL 2023, pihaknya menargetkan untuk menyelesaikan bidang-bidang tanah yang belum terdaftar di Kabupaten Pekalongan, “Berdasarkan data Buku Tanah yang aktif di Kantor Pertanahan Kabupaten Pekalongan sebanyak 1425 bidang. Sehingga masih menyisakan sebanyak 626 bidang yang belum terdaftar, dan akan di selesaikan melalui program PTSL kembali di Tahun 2023 dengan dukungan Pemerintah Daerah,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News 

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru