Kamis, November 13, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Kemnaker Berikan Pelindungan Pada Pekerja Sektor Migas

SuaraPemerintah.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan perlindungan kepada pekerja sektor Minyak dan Gas (Migas). Hal ini dilakukan sebagai upaya dalam memperkuat budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor menjelaskan, saat ini kecelakaan kerja di sektor migas relatif tinggi, seperti kebakaran, peledakan, runtuhnya konstruksi, serta keracunan bahan kimia.

- Advertisement -

“Kecelakaan dapat terjadi di mana saja, kapan saja dan menimpa siapa saja, termasuk juga pada pekerjaan yang berhubungan dengan migas mulai dari hulu sampai ke hilir,” ujar Wamenaker Afriansyah Noor ketika menjadi pembicara pada Dialog Ketenagakerjaan bagi Perusahaan yang Bergerak Pada Sektor Hulu Migas di Wilayah Provinsi Jambi, Senin (27/3/2023).

Wamenaker menuturkan bahwa K3 telah menjadi isu nasional maupun internasional, di mana K3 menjadi salah satu aspek penting dalam beberapa bidang termasuk diantaranya bidang perdagangan maupun bidang yang lainnya.

- Advertisement -

“Budaya K3 merupakan salah satu budaya yang baik. Buat kami, penguatan K3 menjadi suatu mindset yang akan senantiasa terus dikembangkan,” kata Wamenaker.

Wamenaker menilai, penerapan K3 perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja, menjamin setiap tenaga kerja di tempat kerja mendapatkan perlindungan atas keselamatannya.

“Ini semua bertujuan untuk menjamin setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien agar proses produksi dapat berjalan lancar,” ucapnya.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru