SuaraPemerintah.ID – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi atau Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengajak Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) serta Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (Adinkes) fokus dalam penanganan stunting. Penanganan diprioritaskan pada daerah dengan angka stunting tertinggi.
Mendes PDTT memaparkan, bahwa masalah stunting di Indonesia yang sering dijumpai di antaranya pendek (stunting), kekurangan gizi, dan kurus (wasting) untuk balita, serta anemia dan kurang energi kronik (KEK) pada ibu hamil.
“Permasalahannya adalah, kita belum fokus pada desa-desa di wilayah-wilayah yang tinggi stuntingnya. Ini yang menurut saya nanti perlu kita sinergikan antara data di Kementerian Desa, dengan data di BKKBN, juga dengan Asosiasi Dinkes,” ujar Mendes PDTT saat menjadi keynote speaker Lokakarya Nasional Praktek Baik Desa Bebas Stunting di Bantul, DIY, pada Kamis (16/3/23) malam.
Sebagai program prioritas nasional, Mendes PDTT mengatakan, maka pemerintah berupaya semaksimal menghapus masalah stunting. Di antaranya dengan memanfaatkan dana desa sebagai salah satu instrumen pada pembangunan sumber daya manusia (SDM).
Sehingga diharapkan bisa mewujudkan desa sehat dan sejahtera.
Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022, penggunaan dana desa untuk program prioritas nasional sesuai kewenangan desa adalah pencegahan stunting untuk mewujudkan desa sehat dan sejahtera.
Sesuai nomenklatur Setwapres, sebesar 20,22 persen telah dimanfaatkan untuk mengatasi dan menanggulangi masalah stunting.