SuaraPemerintah.ID –Â Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan, bahwa larangan buka puasa bersama ditujukan hanya kepada Menteri Koordinator, Menteri dan Kepala Lembaga Pemerintah.
Hal itu disampaikan oleh Pramono Anung sebagai klarifikasi terkait larangan buka puasa bersama pada Kamis (23/3/23) melalui akun youtube resmi Sekretariat Presiden.
“Saya perlu menjelaskan surat yang dikeluarkan oleh Sekretariat Kabinet mengenai Larangan Buka Puasa Bersama. Pertama bahwa larangan buka puasa bersama itu ditujukan hanya kepada para Menteri Koordinator, Menteri, Kepala Lembaga Pemerintah,” terangnya.
Pramono Anung mengatakan, bahwa larang buka bersama itu tidak berlaku untuk masyarakat. Sehingga masyarakat umum diberikan kebebasan untuk melakukan buka puasa bersama.
“Kedua, hal ini tidak berlaku bagi masyarakat umum sehingga dengan demikian masyarakat umum masih diberikan kebebasan untuk melakukan buka puasa bersama,” ujarnya.
Pramono Anung menyampaikan, larangan itu diberikan oleh Presiden Jokowi untuk jajaran pemerintah karena saat ini aparat sipil negara sedang mendapatkan sorotan publik.
Sebab itu, Presiden Jokowi meminta kepada seluruh jajaran pemerintah untuk berbuka puasa dengan pola kesederhanaan dengan tidak mengundang para pejabat dalam buka puasa.
“Ketiga, yang tidak kalah pentingnya saat ini aparat sipil negara atau pejabat pemerintah sedang mendapatkan sorotan yang sangat tajam dari masyarakat, untuk itu Presiden meminta kepada jajaran pemerintah untuk berbuka puasa dengan pola yang sederhana tidak mengundang para pejabat di dalam buka puasa bersama,” tandasnya.
Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News


.webp)












