SuaraPemerintah.ID – Bupati Gunungkidul Sunaryanta memberika secara simbolis bantuan pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Tahun 2023 di Kapanewon Saptosari dan Paliyan, Senin (10/4/23).
Penyerahan dilakukan di Kalurahan Jetis Saptosari, Kalurahan Grogol, Karang Duwet, Giring, Sodo Kapanewon Paliyan. Bantuan pangan berupa beras kemasan 10 Kg oleh bupati ini sekaligus menandai dimulainya pemberian bansos pangan CBP.
“ Ada 104.760 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 18 kecamatan se Gunungkidul yang akan menerima bantuan ini dengan total bantuan beras mencapai 1.047.600 Kilogram,” ujar Bupati Gunungkidul.
Bupati Gunungkidul mengatakan, bantuan pangan CBP tersebut merupakan bantuan program dari Badan Pangan Nasional. Petunjuk penyaluran bantuan berpedoman pada Kepala Badan Pangan Nasional RI Nomor 71/KS.03.03/K/3/2023.
“Setiap Keluarga Penerima manfaat mendapatkan 10 Kilogram. Pendistribusian bantuan pangan akan dilaksanalan oleh petugas Transporter bekerjasama dengan TKSK dan petugas kalurahan masing masing titik,” paparnya.
Bupati Gunungkidul juga mengatakan, bantuan pangan ini diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran masyarakat penerima manfaat, sekaligus menjadi langkah konkrit dari upaya menjaga stabilitas harga bahan pangan kebutuhan pokok masyarakat.
“Bantuan datangnya tepat bisa untuk lebaran. Mohon bantuan ini dimanfaatkan dengan baik, jangan dijual,” terang Bupati Gunungkidul.
Dalam sambutannya, Bupati Gunungkidul juga menyampaikan apresiasi kepada Perum Bulog Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) atas Pelepasan Penyaluran Bantuan Beras Cadangan Pangan Pemerintah Tahun 2023 ini.
Sementara, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Gunungkidul, Rismiyadi mengatakan, Bidang Ketahanan Pangam ditunjuk langsung oleh Badan Pangan Nasional untuk melakukan monitoring pemberian bantuan. Sinergitas ini juga dilakukan dengan Bulog wilayah DIY dan Transporter program penyaluran pangan.
“Untuk Gunungkidul distribusi bantuan CBP ini dilakukan mulai 5 April – 17 April 2023. Bantuan langsung diterimakan kepada Keluarga Penerima Manfaat,” paparnya.
Pihaknya juga memaksimalkan pemantauan dan akan terus memonitoring dan mengevaluasi agar pelaksaan pembagian bantuan ini dapat berjalan lancar dan tepat sasaran sesui dengan data penerima.
“Setiap KPM akan mendapatkan bantuan beras sebanyak 10 Kilogram selama tiga bulan dari April hingga Juni 2023. “Mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat,” tutupnya.
Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News