BerandaBerita HumasSosialisasikan SIPERINDU, BKKBN Lampung Undang Direktur DITDAMDUK Pusat

Sosialisasikan SIPERINDU, BKKBN Lampung Undang Direktur DITDAMDUK Pusat

Dalam rangka meningkatkan peran pemerintah dan pemerintah daerah dalam kesiapsiagaan, intervensi potensi dan permasalahan Pengendalian Penduduk, Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung menggelar kegiatan Sosialisasi Sistem Informasi Peringatan Dini Pengendalian Penduduk (SIPERINDU) bagi Provinsi, Kabupaten dan Kota tahun 2023 di Hotel Emersia, Senin 10 April 2023.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung, dr. Nurizky Permanajati, M.H. dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah sebagai salah satu pengembangan model strategis pengendalian dampak kependudukan bagi pemerintah dan pemerintah daerah.

- Advertisement -

Dijelaskan Kepala Perwakilan, Peringatan dini pengendalian Penduduk merupakan suatu usaha untuk memperingatkan potensi atau masalah kependudukan yang akan timbul baik segera ataupun yang akan datang akibat situasi kependudukan serta kebijakan pengendalian penduduk yang dilaksanakan pada masyarakat dan pemangku kepentingan di bidang pembangunan kependudukan sebagaimana diamanatkan Permendagri No. 22 tahun 2018 tentang penyediaan peringatan dini dampak kependudukan.

Lebih lanjut, Kepala Perwakilan menambahkan , sebagai implementasi kebijakan pengendalian penduduk dalam perencanaan pembangunan, peringatan dini pengendalian penduduk dibuat secara berjenjang dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sehingga dapat mempermudah dalam pembuatan kebijakan yang tepat guna yang diinternalisasikan ke dalam perencanaan pembangunan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat lokal.

Kemudian, turut hadir dan memberikan materi, Direktur Analisis Dampak Kependudukan BKKBN Dr. Faharuddin, SST, M.Si. yang menjelaskan bahwa merujuk kepada Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 3 tahun 2020 tentang Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di daerah (Pasal 3 Bab II) disebutkan bahwa Pemanduan dan Sinkronisasi Kebijakan Kuantitas Penduduk salah satunya dilaksanakan melalui Sistem Peringatan Dini Pengendalian Penduduk yaitu berupa sistem aplikasi yang berfungsi sebagai alat bantu bagi pemerintah dan masyarakat untuk mendapatkan informasi peringatan dini situasi kependudukan serta rekomendasi kebijakan, untuk kesiapsiagaan dan respon terhadap program pengendalian penduduk yang perlu ditindaklanjuti dan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Kegiatan, Susanto, S.Pd., M.Pd. dalam laporannya menyebut tujuan khusus kegiatan tersebut antara lain, menjelaskan tentang pengembangan dan manajemen pengelolaan Siperindu melalui identifikasi situasi kependudukan ntuk kemudian dilakukan simulasi rekayasa situasi kependudukan di masa mendatang sehingga dapat disusun rencana aksi berdasarkan indikator kependudukan di tiap daerah Kab / Kota.

Diketahui, Kegiatan tersebut diselengarakan secara Luring dan Daring dan disiarkan melalui Kanal Youtube BKKBN Lampung dengan paparan materi dari Direktur Analisis Dampak Kependudukan BKKBN, BPS Provinsi Lampung, Dinas PPPA Provinsi Lampung dan Praktek Fitur Siperindu oleh Tim Pengembang Model DITDAMDUK.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER PRAHUM

OPINI PRAHUM