Sabtu, Oktober 18, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Wamen ATR/BPN Ingatkan Masyarakat Pentingnya Sertipikasi Tanah

SuaraPemerintah.ID – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional atau Wamen ATR/BPN, Raja Juli Antoni melakukan kunjungan kerja ke Manokwari, Provinsi Papua Barat, pada Kamis (04/05/23).

Bertempat di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Papua Barat, Wamen ATR/BPN menyerahkan sertipikat tanah hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diberikan kepada empat orang penerima.

- Advertisement -

“Baru saja kita menyerahkan Sertipikat Hak Milik dan wakaf. Ini merupakan amanah dari presiden bahwa 2024 mendatang selain PTSL, kita juga menyertipikasi rumah ibadah dan tanah wakaf agar terdaftar semuanya. Pak Jokowi memiliki komitmen untuk menjaga tanah wakaf agar tidak diserobot mafia tanah,” katanya.

Wamen ATR/BPN menegaskan kembali perintah presiden bahwa beribadah merupakan hak asasi manusia yang tidak boleh diganggu gugat. Wamen ATR/Waka BPN menyebut, salah satu upaya menjaga hal tersebut adalah melalui sertipikasi. “Ini artinya ada keseriusan pemerintah untuk menyertipikasi rumah ibadah dalam rangka untuk menunjukkan negara hadir, memberikan kepastian hukum,” ungkap Raja Juli Antoni.

- Advertisement -

Lebih lanjut, Wamen ATR/BPN juga menjelaskan, bahwa sertipikasi tanah akan memberikan manfaat kepada para pemilik tanah. Dengan dilakukannya sertipikasi tanah akan memberikan kepastian hukum dan nilai ekonomi pada saat yang bersamaan.

“Sertipikasi tanah akan membangunkan tanah yang tidur. Tanah yang bangun itu kemudian bisa mengakses sumber-sumber keuangan,” tuturnya.

Di hadapan penerima sertipikat, Wamen ATR/BPN mengimbau agar rumah ibadah yang terkadang luput didaftarkan, untuk segera didaftarkan dengan mendatangi Kantor Pertanahan setempat. Sehingga, rumah ibadah tersebut dapat segera tercatat dengan baik.

“Penyertipikatan menjadi sangat krusial di masa kini karena sangat rawan adanya gangguan dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Dengan didaftarkannya tanah tersebut kita berupaya supaya mafia tanah tidak lagi dapat bergerak di republik ini,” katanya.

Usai menyerahkan sertipikat, Wamen ATR/BPN juga memberikan pengarahan kepada jajaran di Kanwil BPN Provinsi Papua Barat. Ia berpesan, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus dapat melayani masyarakat dengan baik demi tercapainya kepuasan masyarakat.

“Saya selalu mengatakan juga kita sebagai ASN sejak awal masuk ke institusi ini sudah berniat untuk melayani, membantu rakyat. Jadi orientasi melayani itu menjadi satu hal yang utama,” tegasnya.

Kemudian, Wamen ATR/BPN memberikan motivasi kepada para pegawai untuk tetap berdedikasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN.

“Saat ini Kementerian ATR/BPN juga terus berusaha menata mekanisme pengelolaan pegawai jauh lebih baik lagi. Saya berharap, dengan mekanisme yang baik itu bisa memotivasi para pegawai bahwa dengan bekerja baik bisa mendapatkan hasil yang baik pula,” tuturnya.

Turut mendampingi Wamen ATR/BPN dalam kunjungan kerja di Provinsi Papua Barat ini, Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Komunikasi dan Pelayanan Publik, Andi Saiful Haq; Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-undangan, Sartin Hia; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua Barat, Freddy A. Kolintama beserta jajaran.

Cek Artikel dan Artikel dan Berita yang lain di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru