SuaraPemerintah.IDÂ – Bareskrim Polri saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan TPPU pimpinan pondok pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya turut menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Pendalaman bersama tim dari PPATK dan penyidik Polri,” jelas Dirtipideksus Bareskrim Polri dilansir dari Beritasatu.com, Rabu (19/7/23).
Jenderal Bintang Satu itu juga menjelaskan bahwa hingga saat ini Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman terkait dengan transaksi keuangan Panji Gumilang.
“Selanjutnya, apabila pendalaman itu telah rampung, akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi,” tutupnya.
“Minggu depan (mulai pemeriksaan saksi),” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Wisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (20/7/23).
Menurut Direktur, dalam beberapa hari ke depan akan disampaikan perkembangan terkait pemanggilan saksi itu. Namun, ia memastikan belum akan memeriksa Panji Gumilang sendiri.
“Dittipideksus akan meminta keterangan informasi dari Ahli PPATK, Ahli Korporasi dan Ahli lainnya minggu ini,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, Kamis (20/7/23).
Karopenmas menerangkan, untuk pemeriksaan saksi lainnya akan dijadwalkan dalam waktu dekat. Namun, belum dirinci apakah sasi yang dimaksud Panji Gumilang.
Terakhir, penyidik menyatakan saksi yang akan diperiksa dalam kasus tersebut dilakukan pekan depan. Kendati demikian, belum dirinci siapa saja saksi tersebut.
Sementara, untuk Panji Gumilang sendiri belum akan dilakukan pemeriksaan. Penyidik masih akan mengumpulkan alat bukti lainnya.
“Belum (akan memeriksa Panji Gumilang),” ungkapnya.
Untuk diketahui, dugaan TPPU yang tengah diusut penyidik Bareskrim tersebut berkaitan dengan hasil pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK). Laporan tersebut juga mengungkap mengenai dugaan pungutan liar dana sumbangan.
Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News


.webp)














