Senin, November 10, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Tak Perlu Capek Antre, Simak Cara Mudah Klaim JHT Via Online!

SuaraPemerintah.ID – Jaminan hari tua (JHT) adalah bagian dari program jaminan sosial yang memberikan perlindungan finansial untuk masa pensiun seseorang.

Sekarang ini BPJS Ketenagakerjaan telah menyediakan solusi praktis bagi para pesertanya dengan Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik.

- Advertisement -

Informasi seputar cara klaim jaminan hari tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan via lapak asik penting kamu ketahui. Sebab, dengan layanan online tersebut kamu bisa mencairkan dana tanpa perlu antre.

Ini adalah langkah positif untuk memudahkan peserta dalam mengakses hak mereka tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.

- Advertisement -

Sayangnya, tidak semua orang tahu cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan program JHT ini.

Berikut adalah langkah-langkah umum yang mungkin perlu diikuti:

Kriteria Pengajuan Klaim

  • Usia Pensiun 56 Tahun
  • Usia Pensiun Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Perusahaan
  • Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)
  • Berhenti usaha Bukan Penerima Upah (BPU)
  • Mengundurkan diri
  • Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
  • Meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya
  • Cacat total tetap
  • Meninggal dunia
  • Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 10%
  • Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 30%

Cara Klaim JHT

Dokumen yang dibutuhkan yakni:

  • Scan kartu peserja Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan (KPJ). Peserta juga dapat melampirkan kartu digital yang diunduh dari aplikasi BPJSTKU.
  • KTP,
  • Kartu Keluarga (KK),
  • Parklaring atau surat keterangan sudah berhenti bekerja dari perusahaan,
  • Salinan buku rekening yang masih aktif,
  • Foto peserta dan formulir permohonan pencairan JHT BP Jamsostek yang sudah diisi dan ditandatangani.

Cara Klaim JHT adalah:

  1. Kunjungi Portal Layanan di https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Isi data diri kamu, berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.
  3. Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6MB.
  4. Saat mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan
  5. Selanjutnya, kamu akan mendapat mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email kamu.
  6. Kamu akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara via video call
  7. Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah kamu lampirkan di formulir!

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru