Minggu, Februari 1, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Dua Minggu Lagi, Impor 8 Barang Ini Bakal Dikawal Ketat

SuaraPemerintah.ID – Menteri Perdagangan (Mendag) Zukifli Hasan alias Zulhas mengungkapkan akan memperketat aturan arus masub barang impor yang ditargetkan rampung dalam dua pekan kedepan.

Hal tersebut disampaikannya setelah melakukan pertemuan dan berdiskusi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, kemarin (10/10/2023).

- Advertisement -

“Tadi yang kita atur, dari post border dulu barang dari luar masuk, langsung. Terus kita ngawasinnya gimana. Sekarang dibalikin lagi, diawasinya ke pelabuhan,” kata Zulhas di Pasar Senen (10/10/2023).

“Jadi dari post Border kembali ke Border. Jadi kalau impor diperiksa dulu, dilihat ini ada SNI-nya gak? Ada izin edarnya gak? Ada sertifikatnya ga? Kira-kira gitu, Kita perketat,” lanjutnya.

- Advertisement -

Upaya itu dilakukan agar produk dalam negeri tidak makin tertekan oleh barang impor yang harganya jauh lebih murah. Sebab, jika kondisi itu terus berlanjut, UMKM di Indonesia akan terkena dampaknya.

“Agar jangan sampai barang-barang impor banjir. Kalo impor banjir, UMKM tertekan, kalah. Kita atur agar impornya tidak membanjiri pasar kita,” sebut Zulhas.

Pemerintah akan fokus pada pengetatan impor komoditas tertentu sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.

Komoditas tertentu yang dipilih antara lain pakaian jadi, mainan anak-anak, elektronik, alas kaki, kosmetik, barang tekstil sudah jadi lainnya, obat tradisional dan suplemen kesehatan, dan juga produk tas.

“Lagi digodok aturannya, rampung dua minggu lagi selesai, dari sekarang,” kata Sekjen Kemendag Suhanto dilansir dari CNBC Indonesia di ITC Cempaka Mas, Selasa (10/10/2023).

Seperti diketahui, pemerintah telah membentuk satuan tugas (Satgas) gabungan guna menangani dan mengatasi banjirnya impor barang konsumsi melalui penjualan di media sosial. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan, Presiden Jokowi telah menginstruksikan para menteri dan Kapolri dalam hal ini.

Satgas gabungan itu terdiri dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), Kementerian Industri (Kemenperin), Kementerian Koperasi & UKM (Kemenkop), Bea Cukai, Polri, dan Imigrasi. Tugas mereka adalah untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan tindakan ilegal dan pelanggaran.

“Berbagai langkah terus dan akan ditingkatkan. Pengubahan sistem lalu lintas barang dari post border menjadi border control terhadap produk tertentu (327 HS) yaitu mainan anak, elektronik, alas kaki, kosmetik, barang tekstil sudah jadi lainnya, obat tradisional dan suplemen kesehatan; Pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi (328 HS) dan produk Tas (23 HS),” kata Menkeu dalam unggahan di Instagram pribadinya, dikutip Sabtu (7/10/2023).

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru