Selasa, September 23, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Kejagung Tak Akan Panggil Zulhas di Kasus Korupsi Impor Gula Kemendag

SuaraPemerintah.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan jika Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas tidak ada keterlibatan dalam penangana perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2023.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyebut Zulhas tak akan dipanggil sebagai saksi dalam perkara tersebut. Menurutnya, Zulhas memberikan kesempatan untuk membuka kasus ini secara objektif.

- Advertisement -

“Adapun perkara dimaksud tidak ada kaitannya dengan kebijakan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang dilantik pada bulan Juni 2022,” ujar Ketut dalam keterangan tertulis, Jumat (6/10/2023).

“Justru Menteri Perdagangan saat ini memberikan kesempatan untuk membuka kasus ini secara objektif dan transparan,” imbuhnya.

- Advertisement -

Ketut juga menyebut Zulhas justru memberikan akses kepada tim penyidik Kejagung untuk melakukan penggeledahan dalam rangka mengumpulkan alat bukti pada Selasa (3/10).

“Oleh karena tidak adanya hubungan dengan penanganan perkara tersebut, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan tidak akan dilakukan pemanggilan sebagai saksi dalam perkara dimaksud,” ujar Ketut.

“Dan untuk diketahui, perkara ini adalah kebijakan yang telah dilaksanakan sejak tahun 2015, dilakukan secara melawan hukum dan berpotensi menyebabkan kerugian negara dan perekonomian negara,” jelasnya, dilansir dari detikcom

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google news

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru